Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasi Peraturan Kanwil IX DJKN Semarang Pentingnya Pemahaman Pegawai terhadap Peraturan Kepegawaian
N/a
Jum'at, 13 April 2012 pukul 17:04:06   |   361 kali

Semarang - Sebagai perwujudan dari reformasi birokrasi yang telah dan terus dijalankan di Kementerian Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), para pegawai DJKN harus memperhatikan dan menjadikan kontrak kinerja sebagai tolak ukur dalam melaksanakan tugas. Evaluasi terhadap kinerja pegawai dilakukan pada akhir tahun yang dituangkan dalam Nilai Kinerja Pegawai (NKP). Kelalaian dalam mencapai target yang tertuang dalam kontrak kinerja yang telah disepakati dan ditetapkan dapat berakibat pada penurunan peringkat pegawai.

Hal ini merupakan salah satu pokok pikiran yang disampaikan narasumber dalam Sosialisasi Peraturan di Bidang Kepegawaian kepada para pegawai di lingkungan Kantor Wilayah IX DJKN Semarang pada 30 Maret 2012 di ruang rapat Kanwil IX DJKN Semarang.  Adapun peraturan kepegawaian yang disosialisasikan yaitu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) di Lingkungan Kementerian Keuangan dan PMK Nomor 246/PMK.01/2011 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat bagi Pelaksana Di Lingkungan Kementerian Keuangan. PMK tersebut sekaligus mengganti PMK Nomor 190/PMK.06/2008 yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kasubbag Kepegawaian Kanwil IX DJKN, Herdiah Palupi serta  Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga, Susilo. Poin-poin penting yang dapat digarisbawahi dari kedua PMK tersebut di antaranya adalah pemotongan TKPKN terkait pelanggaran terhadap jam kerja, perubahan periode pelaporan penilaian pegawai, dan adanya kenaikan peringkat luar biasa yang baru akan dimulai tahun 2014.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Kanwil IX DJKN Semarang Sugiyanto yang mewakili Kepala Kanwil dalam sambutannya, menekankan pentingnya pemahaman pegawai terhadap peraturan di bidang kepegawaian tersebut dalam rangka menegakkan disiplin, mendorong profesionalitas, dan meningkatkan kinerja dan produktifitas pegawai.

Terselenggaranya kegiatan ini menunjukkan kesiapan para pejabat dan pelaksana di lingkungan Kanwil IX DJKN Semarang untuk secara terus-menerus meningkatkan profesionalisme dan performa kinerjanya dalam menyuguhkan kesempurnaan pelayanan bagi para pengguna layanan. (Seksi PDLI Kanwil IX DJKN Semarang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini