Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dengan Lelang, Pembeli Menang, Penjual Senang
N/a
Senin, 16 April 2012 pukul 09:21:49   |   592 kali

Bogor - Pada tanggal 27 Maret 2012 yang lalu, 29 peserta Diklat Pejabat Lelang melakukan kegiatan Praktek Kerja Lapangan di KPKNL Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperlihatkan kepada peserta diklat “the true story” pelaksanaan lelang setelah hampir sebulan mereka dibekali teori tentang lelang.


Pada saat penyampaian teori dan pembekalan, para calon Pejabat Lelang senantiasa didorong dan dihimbau agar memiliki passion untuk membuat lelang menjadi sarana jual beli yang menyenangkan di masyarakat. Walaupun tidak ada insentif atau reward berupa materi untuk upaya meningkatkan harga lelang, semua Pejabat Lelang akan menyepakati bahwa kebahagiaan karena berhasil menaikkan harga lelang adalah kebahagiaan yang tidak bisa dinilai dengan uang. There is a pride there!! Namun ada kekhawatiran, justru pada saat meninjau pelaksanaan lelang, para peserta menyaksikan bahwa tidak banyak yang bisa diperbuat Pejabat Lelang untuk mengoptimalkan harga lelang, terlebih dalam kondisi pembeli lelang hanya seorang. Biasanya harga yang terbentuk tidak jauh bergerak dari nilai limit yang sudah ditentukan penjual.


PKL hari itu memang beda. Lelang yang dibuka oleh Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Bogor, Kuncoro, pada pukul 10.50 WIB pagi itu menyajikan pertunjukan lelang yang menarik buat seluruh peserta diklat yang memenuhi ruang lelang saat itu. Lelang atas permohonan PT BRI Cabang Kebayoran tersebut menawarkan dua objek lelang, berupa sebidang tanah SHGB No.41/Pondok Udik seluas 3000 m2 dan SHGB No.42/Pondok Udik seluas 3000 m2, keduanya terletak di desa Pondok Udik, Parung, Bogor. Setelah terjadi penawaran naik-naik (opbod) di antara 4 peserta lelang, objek lelang SHGB No.41/Pondok Udik dengan nilai limit Rp400.000.000 itu kemudian laku terjual dengan harga Rp501.000.000,00. Objek kedua dengan nilai limit Rp400.000.000,00 kemudian laku terjual sebesar Rp810.000.000,00. Harga yang cukup fantastis, 100% melampaui nilai limit. Senyum puas Pejabat Penjual, tidak bisa disembunyikan saat Pejabat Lelang kemudian menyudahi pelaksanaan lelang dengan harga lelang hingga Rp511.000.000,00 melampaui nilai limit untuk dua objek lelang yang ditawarkan. Tentu saja semua yang berada di tempat lelang saat itu siap bersaksi bahwa kenaikan harga tersebut bukanlah “given” dari para peserta lelang semata. Ada upaya yang dilakukan oleh Pejabat Lelang saat itu untuk melakukan persuasi agar peserta mau menaikkan harga lelang seoptimal mungkin. Ada kesabaran Pejabat Lelang di sana, ada atraksi menarik yang didemonstrasikan Pejabat Lelang melalui kemampuan berkomunikasi dengan para peserta lelang. Satu hal yang entah berpengaruh atau tidak, suasana ramai penuh atensi yang timbul karena kehadiran para peserta diklat yang meninjau lelang sepertinya ikut membakar semangat para peserta lelang untuk saling bersaing menaikkan harga. Semoga berita baik ini bisa menyebar ke penjual lain untuk tertarik memanfaatkan lelang, harapannya tidak hanya untuk lelang eksekusi, tapi juga lelang sukarela, untuk mendorong lelang sebagai sales means auction, seperti yang diharapkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada saat pembukaan Capacity Building Pejabat Lelang Kelas I pada tanggal 20 Maret 2012 yang lalu.


Mungkin terlalu muluk rasanya berharap akan adanya gerakan baru di dunia lelang Indonesia, hanya dari satu pelaksanaan lelang saja. Namun yang terpenting adalah harapan akan selalu ada selama ada kemauan dan dukungan untuk berkembang. Saat ini DJKN sedang berupaya untuk menyusun RUU Lelang beserta perangkat aturan di bawahnya, untuk memberi fondasi yang lebih kuat bagi pelaksanaan lelang. Selain itu, baru saja diterbitkan Peraturan Direktur Jenderal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembuatan Kutipan Risalah Lelang oleh KPKNL. Perdirjen ini merupakan terobosan untuk mempercepat pelayanan lelang kepada pembeli lelang melalui penyederhanaan Risalah Lelang yang hanya dicetak 2 halaman di atas security paper.

Ada banyak hal yang sudah disiapkan untuk mendorong pelayanan lelang yang lebih baik di masa mendatang. Kita benahi aturannya, kita tingkatkan kompetensi Pejabat Lelangnya, kita bantu sosialisasi lelangnya, semoga ada hasil yang baik buat perkembangan lelang di masa mendatang. Dengan lelang, pembeli menang, penjual senang. (Rachmatunnisya-Dit.Hukumdan Humas)


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini