Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Jakarta V Berhasil Laksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN
N/a
Kamis, 19 April 2012 pukul 09:11:48   |   918 kali

Jakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V sukses  melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa barang-barang bergerak atas permohonan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang dilaksanakan pada 27 Maret 2012 di Aula Lantai 3 Gedung KPKNL Jakarta V, Jalan Prapatan Nomor 10 Jakarta.

Dalam lelang yang semua objek lelangnya berada dalam satu lokasi yakni di Kantor Pusat DJKN tersebut, bertindak sebagai Pejabat Lelang adalah Gunardi. Objek lelang berupa 17 unit kendaraan dinas dengan rincian yakni satu paket kendaraan dinas DJKN berupa dua unit mobil Daihatsu Taft, dua unit microbus Toyota Dyna, dua unit mobil Toyota Kijang LSX, satu unit minibus Mitsubishi L300, satu unit sepeda motor Honda Win, dan sembilan unit sepeda motor Honda GL Max, dengan nilai limit lelang sebesar Rp195.000.000,00.

Pelaksanaan lelang ini diikuti oleh 153 orang peserta/calon pembeli lelang. Animo yang besar dari para pembeli lelang tidak lepas dari pengumuman lelang yang dimuat dalam koran/surat kabar harian terkemuka di Jakarta. Pelaksanaan lelang ini disaksikan langsung oleh Plt. Kepala KPKNL Jakarta V Bambang Sulistyono, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jakarta V Mardanius Subagyo serta hadir pula perwakilan dari Sekretariat DJKN yang diwakili oleh Kepala Subbagian Rumah Tangga Partolo. Perwakilan Sekretariat DJKN hadir dengan membawa kelengkapan dokumen kepemilikan kendaraan dinas yang dilelang tersebut berupa Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), guna ditunjukkan kepada pemenang lelang.

 Setelah terjadi penawaran naik-naik yang seru dari peserta lelang, lelang eksekusi wajib BMN berupa 17 unit kendaraan dinas DJKN tersebut akhirnya dimenangkan oleh peserta lelang atas nama Suryono dengan penawaran tertinggi sebesar Rp198.000.000,00. Pelaksanaan lelang ditutup oleh pejabat lelang, dan pemenang lelang diberikan kesempatan untuk melihat kelengkapan dokumen kepemilikan 17 unit kendaraan dinas tersebut. (Bidang Hukum dan Informasi, Kanwil VII DJKN Jakarta)

    

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini