Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Inventarisasi untuk Akurasi Data Kekayaan SDA
N/a
Kamis, 11 Juni 2015 pukul 11:10:30   |   1271 kali

Gorontalo - Rabu, 10 Juni 2015 bertempat di Grand Ball Room Hotel Maqna Gorontalo diselenggarakan acara Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan. Acara diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan dan Kementerian Pertanian bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh Wakil Gubernur dari 3 Provinsi yaitu Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sekda Provinsi Sulawesi Barat serta Bupati dan Walikota dari ke 4 Provinsi tersebut, juga perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait. Dalam acara ini turut hadir Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) Mahmudsyah mewakili Dirjen Kekayaan Negara beserta Kepala KPKNL Gorontalo Kurniawan Catur Andrianto.

Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Wakil Ketua KPK R.I Zulkarnaen S.H, M.H. Dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Tim GNPSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemaparan dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM serta pemaparan dari masing-masing Provinsi yang ditutup dengan sesi tanggapan dan saran pendapat.

Dalam sesi tanggapan, saran dan pendapat, Kepala Kanwil DJKN Suluttengomalut menanggapi data yang disajikan oleh salah satu narasumber (Sekda Provinsi Sulawesi Barat) terkait adanya kawasan yang tercatat sebagai hutan lindung namun dalam kenyataannya lokasi sudah berubah menjadi kecamatan. Untuk itu diperlukan keakuratan data kekayaan negara yang dikuasai berupa sumber daya alam. Keakuratan data dapat diperoleh melalui program inventarisasi. Sebagai benchmark DJKN Kementerian Keuangan telah berhasil melakukan inventarisasi dan penilaian terhadap barang yang dimiliki negara sehingga nilai wajar aset sudah disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). 

Untuk itu disarankan agar Kementerian/Lembaga atau Pemda terkait melakukan inventarisasi terhadap keakurasian data kekayaan sumber daya alam. Apabila sudah terinventarisasi dengan baik nantinya dapat diajukan penilaian ke DJKN sehingga dapat disajikan nilai wajar guna mewujudkan pengelolaan kekayaan sumber daya alam yang akuntabel.

Pada penutupan acara, Wakil Ketua KPK R. I. Zulkarnaen mengapresiasi apa yang disarankan oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttengomalut. Peran serta DJKN dalam  Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia sangat penting khususnya dalam pengamanan kekayaan negara dikuasai berupa sumber daya alam. (Penulis/foto:Humas KPKNL Gorontalo)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini