Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Selesaikan Pending Matters, DJKN Gelar Rapimtas Kantor Pusat
N/a
Selasa, 08 Mei 2012 pukul 08:16:51   |   5185 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar Rapat Pimpinan Terbatas (Rapimtas) guna menyelesaikan pending matters dan permasalahan-permasalahan yang menjadi tugas dan fungsi DJKN pada 3-4 Mei 2012 di Hotel Sheraton Jakarta. Rapimtas yang dihadiri pejabat eselon II, III dan IV Kantor Pusat DJKN ini, dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto dan didampingi oleh Sekretaris DJKN Agus Rijanto Sedjati.

Dalam arahannya, Dirjen menyampaikan bahwa DJKN harus secepat mungkin menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada secara cepat, tepat dan benar termasuk temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Temuan dan potensi temuan BPK harus clear dan selesai,” tegasnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, di antaranya tentang Inventarisasi dan Penilain (IP) aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), utilisasi aset, penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Piutang Negara, dan penyelesaian perkara, ia mengungkapkan harus dengan disiplin yang tinggi. Displin yang tinggi, lanjutnya, harus dengan komitmen yang kuat serta integritas yang tinggi. “Kita harus punya cara yang tepat dan akurat untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.

    

Terkait pending matters, Hadiyanto mengungkapkan harus ada cara untuk mengatasi permasalahan secara cerdas antara lain dengan memperhatikan timing atau waktu untuk menyelesaikan serta memperhatikan content dalam hal pemberian solusi. “Jangan sampai terjadi miss leading dan harus bersinergi dengan direktorat lain,” urainya. Selain itu, tambahnya, ketika meminta arahan suatu masalah harus completed stuff work sehingga harus memberikan analisa dan opsi solusi dan tidak meminta arahan kembali.

Dirjen Kekayaan Negara juga mengingatkan tentang tanggung jawab setiap pegawai DJKN yang harus dilaksanakan karena setiap level posisi, baik itu pelaksana, kepala seksi, kepala subdirektorat maupun direktur mempunyai tanggung jawab di levelnya masing-masing.

Ia menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Keuangan khususnya DJKN merupakan instansi penting dari perspektif kebijakannya, sehingga jangan sampai memberikan kebijakan yang multi tafsir bagi penerimanya.

    

Seusai arahan Dirjen, pejabat eselon II di masing-masing direktorat memaparkan progres dari pending matters dan permasalahan yang terdapat pada direktorat teknis, yang dimulai secara berurutan oleh Direktur BMN, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI), Direktur Lelang, Diretur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Direktur Penilaian, Direktur Hukum dan Humas, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, dan terakhir paparan oleh Sekretaris DJKN pada keesokan harinya, dengan materi antara lain, evaluasi capaian kinerja sampai dengan Q1 2012 dan pencapaian target, pagu indikatif dan rencana kerja 2013 serta penilaian kinerja pelayanan publik.

Di akhir rapat, alumnus  Master of Law Harvard University Law School USA tahun 1993 ini, mengingatkan kembali terkait dengan peningkatan kinerja melalui capacity building, peningkatan kegiatan monitoring di tingkat pusat, dan tidak lupa mengarahkan kepada setiap direktorat agar dalam perencanaan dan pelaksanaan tugas, fokus pada kegiatan yang rasional dan jangan over budgeting. Terakhir, Hadiyanto juga menyampaikan dengan semangat one team, one spirit, one goal, pastikan tahun ini menjadi tahun naik kelas bagi DJKN. (Bend-Humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini