Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasi Penilaian BMN Pada Kantor Kemenag Kabupaten Madiun oleh KPKNL Madiun
N/a
Senin, 14 Mei 2012 pukul 07:45:02   |   626 kali

Madiun-Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang Penilaian Barang Milik Negara (BMN) pada Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun, Kantor Kemenag Kabupaten Madiun mengadakan acara sosialisasi penilaian BMN pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2012 di aula Kantor Kemenag Kabupaten Madiun dengan tema “Tata Cara Penilaian BMN”. Dalam acara tersebut Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun diminta untuk menjadi narasumber dengan materi Konsep Dasar dan Proses Penilaian, Penilaian BMN, dan Peran Penilai dalam Pemanfaatan BMN sekaligus memberikan sosialisasi peraturan yang berkaitan dengan penilaian BMN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 179/PMK.06/2009 tentang Penilaian Barang Milik Negara, PMK Nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan BMN jo. PMK Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan sewa BMN, dan Peran Penilai yang diatur dalam PMK Nomor 04/PMK.06/2010 tentang Penilai Internal di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Acara diikuti oleh 42 orang dari 21 Satker Kantor kemenag Kabupaten Madiun, MIN, MTsN dan MAN Kabupaten Madiun, dimana tiap satker diwakili oleh seorang Kepala Tata Usaha dan seorang operator SIMAK BMN.

Pemaparan materi sesi pertama disampaikan oleh Kasi Penilaian, Indah Murniati, dan pemaparan materi sesi kedua oleh Endah Muninggar Aji. Seluruh peserta mengikuti acara dengan antusias, tertib dan seksama dari awal hingga akhir acara. Berbagai pertanyaan seputar proses pengajuan penilaian BMN dalam rangka pemanfaatan, penghapusan, dan bongkaran bangunan dilontarkan peserta. Acara semakin menarik ketika Kasi Penilaian memberikan “ice breaking” di tengah-tengah acara agar peserta tidak jenuh, mengembalikan konsentrasi peserta dan semangat  untuk mendengarkan pemaparan hingga selesai, dan memberikan “reward kecil” bagi peserta yang antusias menjawab pertanyaan ataupun bertanya.

  

Dalam acara sosialisasi ini disampaikan pula tentang eksistensi dan kewenangan KPKNL Madiun dalam pengelolaan kekayaan negara khususnya penilaian BMN. Di akhir acara, setiap satker mendapatkan sebuah CD yang berisi peraturan-peraturan yang berhubungan dengan BMN.  (Indah Murniati-KPKNL Madiun)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini