Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Bekerja Sama dengan Pusdiklat KNPK Bekali Pegawainya Pengetahuan Manajemen Aset dan Pemeriksa Piutang Negara
N/a
Selasa, 22 Mei 2012 pukul 10:51:29   |   567 kali

Tangerang Selatan-Dalam rangka meningkatkan keterampilan dan penguasaan pengetahuan teknis  pegawai di bidang pemeriksaan piutang Negara dan penyelenggaraan manajemen asset, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (Pusdiklat KNPK) menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Spesialisasi (DTSS) Pemeriksaan Piutang Negara Dasar Angkatan ke-I Tahun Anggaran 2012 yang akan dilaksanakan pada 21 Mei s.d. 7 Juni 2012 dan DTSS Manajemen Aset Angkatan ke-II Tahun Anggaran 2012 yang akan dilaksanakan pada 21 s.d. 30 Mei 2012, di Kampus STAN Jurangmangu, Tanggerang  Bintaro.

Pembukaan diklat di awali dengan laporan oleh panitia yang menyampaikan bahwa seluruh peserta diklat yang hadir merupakan perwakilan dari seluruh pegawai DJKN baik dari kantor pusat, kantor wilayah, maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Masing-masing diklat diikuti oleh 30 orang peserta dengan tenaga pengajar berasal dari pejabat struktural pada Kantor Pusat DJKN beserta widyaiswara Pusdiklat KNPK untuk diklat Manajemen Aset Angkatan ke II Tahun Anggaran 2012 dan untuk DTSS Pemeriksa Piutang Negara Angkatan ke-I Tahun Anggaran 2012 tenaga pengajar berasal dari Pejabat Struktural Kantor Pusat DJKN, pengajar dari Pusdiklat Polri, dan Para Praktisi yang berkompeten di bidangnya.

    

Acara selanjutnya adalah sambutan sekaligus pembukaan diklat oleh Kepala Bidang Evaluasi dan Pelaporan Kinerja Kuwat Slamet mewakili Kepala Pusdiklat KNPK yang berhalangan hadir didampingi oleh perwakilan dari DJKN sekaligus sebagai pengajar pada DTSS Pemeriksa Piutang Negara Kasubdit Piutang Negara I Andi Pardede. Dalam sambutannya, Kuwat slamet menyatakan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan memiliki kewajiban untuk selalu meningkatkan kompetensi mereka baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh BPPK dan badan pendidikan lainnya. Seorang pegawai Kementerian Keuangan, wajib untuk mengikuti pelatihan minimal 1 (satu) kali dalam setahun, sesuai dengan arahan Menteri Keuangan. Untuk itu, maksud diadakannya DTSS yang akan berlangsung sampai dengan bulan Juni 2012 ini adalah untuk menjawab tantangan dengan semakin berkembangnya organisasi DJKN yang harus ditunjang dengan peningkatan kualitas dan tanggung jawab SDM yang lebih baik, sehingga kedepannya juga dituntut kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai  dan harus dimiliki oleh setiap SDM di DJKN.

Pusdiklat KNPK sebagai pihak penyelenggara akan terus meningkatkan kualitas dan mempertajam fokus kebutuhan DJKN terhadap SDM yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk organisasi DJKN khususnya dan Kementerian Keuangan pada umumnya.  Peningkatan kualitas tersebut akan terus dilakukan dalam hal materi maupun fasilitas pendidikan, selain ditunjang oleh kebijakan-kebijakan yang berlaku di Kementerian Keuangan.

    

Acara diakhiri dengan penyematan tanda peserta diklat oleh Kuwat Slamet dan Andi Pardede kepada perwakilan peserta yang sekaligus menandai dibukanya pelaksanaan DTSS Pemeriksaan Piutang Negara Dasar Angkatan ke-I Tahun Anggaran 2012 dan DTSS Manajemen Aset Angkatan ke-II Tahun Anggaran 2012. (debbi/niko-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini