Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Bengkulu : Jangan Cepat Puas Dengan Hasil yang Telah Dicapai
N/a
Rabu, 23 Mei 2012 pukul 08:43:05   |   418 kali

Bengkulu - “Terus tingkatkan kinerja, jangan cepat puas dengan hasil yang telah dicapai meskipun capaian kinerja telah melampaui target yang ditetapkan “  ujar Kepala Kanwil V DJKN Bandar Lampung AT. Hasbullah  disela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di  Bengkulu dalam rangka pembinaan sekaligus sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan KMK Nomor 271/KMK.06/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Penertiban BMN pada Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). 

Sebelumnya, Kepala KPKNL Bengkulu Harip Makmun memaparkan capaian kinerja KPKNL Bengkulu per-31 April 2012 antara lain di bidang pengelolaan kekayaan negara  berupa utilisasi kekayaan negara telah mencapai lebih dari 100 %, di bidang piutang negara, piutang negara yang dapat diselesaikan (PNDS) mencapai  48,99 % serta biaya administrasi PPN 69,18 % dari target yang telah ditetapkan. Selanjutnya bidang pelayanan lelang; pokok  lelang tercapai 41,6 %, bea lelang 46 % dan frekuensi  40,3 % dari target yang ditetapkan.

                    

Lebih lanjut Kakanwil memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pegawai KPKNL Bengkulu, meski dengan keterbatasan yang ada masih dapat memberikan pelayanan yang baik kepada stakeholders dan capaian kinerja yang cukup baik hingga April 2012.  KPKNL Bengkulu saat ini menempati kantor sementara karena bangunan gedung sedang direhabilitasi yang diperkirakan selesai pada akhir Juli 2012.

Dalam kesempatan yang sama disampaikan juga Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.06/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan BMN Yang tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga yang disampaikan oleh Kepala Bidang PKN Kanwil V DJKN Bandar Lampung, Lastri Handayani. Di akhir arahan dari tim Kanwil V DJKN Bandar Lampung dibuka sesi diskusi dan tanya jawab tentang kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Kakanwil V DJKN Bandar Lampung menyarankan khususnya di bidang penilaian agar dapat membuka kerjasama dengan Pemerintah Daerah di Provinsi Bengkulu agar memanfaatkan jasa penilai DJKN. Diharapkan pada gilirannya nanti kerjasama tersebut tidak hanya terbatas pada bidang penilaian saja, tetapi juga bidang lainnya seperti piutang negara dan Lelang. (KPKNL Bengkulu)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini