Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Menghadapi Tantangan Kerja yang Semakin Kompleks, DJKN Bekali Pegawainya Pengetahuan Tentang Beracara di Pengadilan
N/a
Kamis, 24 Mei 2012 pukul 09:55:40   |   837 kali

Tangerang Selatan-Seiring dengan reorganisasi Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) yang tugas dan fungsi (tusi) utamanya hanya terkait piutang dan lelang menjadi Direktrorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan sejumlah tusi yang meliputi pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pengurusan piutang negara, dan lelang, mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah perkara yang harus ditangani oleh DJKN, karena semakin besar dan kompleksnya beban kerja yang harus dilaksanakan oleh DJKN. Untuk menangani besarnya jumlah perkara yang harus ditangani, DJKN bekerja sama dengan Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) mempersiapkan sumber daya manusia yang andal dan terampil dalam beracara di pengadilan melalui program Diklat Teknik Substantif Spesialisasi (DTSS) Beracara di Pengadilan. Acara ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang pegawai yang berasal dari lingkungan DJKN pada tanggal 24 Mei 2012 s.d. 14 Juni 2012, bertempat di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jurangmangu, Bintaro. Materi DTSS Beracara di Pengadilan akan dibawakan oleh para pejabat Struktural dari Kantor Pusat DJKN, pejabat dari Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Widiyaiswara dari Pusdiklat KNPK, dan Praktisi di bidang hukum.

Sebelum diklat secara resmi dibuka oleh Kepala Pusdiklat KNPK Syamsu Syakbani, terlebih dahulu dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta yang hadir pada acara pembukaan dan diikuti oleh pembacaan laporan pelaksanaan diklat oleh Kasubbid Penyelenggaraan II Chatarina PD. Iswandari yang melaporkan jumlah peserta, materi, dan tata tertib mengikuti diklat. Acara selanjutnya sambutan sekaligus pembukaan diklat. Dalam sambutannya, Syamsu Syakbani mengatakan tujuan utama dari diklat ini adalah untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul dalam beracara di pengadilan. Keunggulan itu didapatkan dengan meningkatkan pengetahun, keterampilan, dan perilaku dari peserta selama diklat berlangsung. Untuk itu, Syamsu meminta dan mengingatkan kepada seluruh peserta untuk mencermati setiap materi yang diberikan berikut dengan metodenya, karena dari materi yang diperoleh selama diklat ini, akan terdapat pengembangan dalam penerapan di lapangan nantinya. Selain itu, dalam berperilaku selama diklat, hendaklah senantiasa menerapkan 5 (lima) Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Acara pembukaan Diklat DTSS Beracara di Pengadilan ditutup secara resmi dengan pengalungan tanda peserta kepada 2 (dua) orang perwakilan yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta diklat sekaligus sebagai tanda dimulainya DTSS Beracara di Pengadilan.

     

Pada kesempatan pertama DTSS Beracara di Pengadilan, peserta memperoleh kehormatan untuk mendapat pembekalan dari Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat, Tavianto Noegroho dalam sesi Current Issue DJKN di bidang Hukum. Tavianto mengungkapkan, dalam beracara di pengadilan diharapkan para pegawai untuk lebih mengintensifkan komunikasi informal dengan para Panitera Pengadilan. Tavianto juga memaparkan terdapat banyak jenis perkara yang saat ini terjadi dan ditangani oleh DJKN, baik di Kantor Pusat, Kanwil DJKN, maupun KPKNL. Hal tersebut karena adanya reorganisasi yang membuat DJKN menjadi lebih besar beban tugas dan kewajibannya, juga karena dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya DJKN banyak berhubungan dan bersinggungan dengan masyarakat yang belakangan ini mulai “melek hukum”.  Untuk mengatasi hal itu, Tavianto mengingatkan kepada seluruh peserta dalam melaksanakan tugasnya, selalu berpedoman pada peraturan dan melakukan administrasi dengan baik melalui nota dinas sehingga jika di waktu mendatang terdapat mutasi, kronologi suatu kasus dapat diketahui dengan mudah secara gamblang melalui rekam jejak administrasi yang teratur. Beliau menggarisbawahi pentingnya “Alur nota dinas dan pengarsipan yang baik dalam menyelesaikan suatu pekerjaan merupakan suatu hal yang sangat penting dan setiap pegawai agar menjaga kerahasiaan informasi dari data yang dinilai memiliki potensi risiko apabila disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ungkap Tavianto menambahkan”.

   

Selain itu, Tavianto juga mengajak kepada seluruh peserta untuk proaktif dalam menulis artikel mengenai perkembangan maupun kegiatan yang terjadi pada kantor masing-masing yang akan dimuat di website DJKN ataupun Media Kekayaan Negara. Setiap peserta diminta untuk dapat mengirimkan hasil potret ataupun tulisan mereka kepada Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat. Pada kesempat tersebut, Tavianto juga mengenalkan layanan baru yang akan segera diluncurkan oleh DJKN, yakni Information Desk dan Call Center (IDCC) DJKN. Untuk saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan penyediaan perangkat pendukung agar nantinya  dalam memberikan layanan  informasi, dapat menjawab setiap kebutuhan dari para stakeholder baik internal maupun eksternal. Untuk tahun  2012 ini direncanakan kegiatan layanan mencakup pemberian informasi  dan data yang bersifat statis  di lingkungan kantor pusat. Kedepannya diharapkan pada tahun 2014 layanan IDCC-DJKN dapat melayani kebutuhan informasi  yang sifatnya dinamis dan secara nasional dengan terhubung kepada unit vertikal di seluruh Indonesia. Layanan ini diharapkan dapat membantu para pencari informasi terutama internal DJKN dalam mencari kepastian informasi terkait pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pengurusan piutang negara, dan lelang. Layanan IDCC-DJKN akan diberikan dalam bentuk Call Center, Walk-in interview dan email. Ke depannya, layanan IDCC-DJKN akan diberikan dan diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. (debbi/niko-humas DJKN)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini