Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Selenggarakan Diklat Pejabat Lelang Angkatan II
N/a
Jum'at, 25 Mei 2012 pukul 09:07:44   |   688 kali

Tanggerang Selatan-Untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan andal di bidang Lelang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), bekerja sama dengan Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Spesialisasi (DTSS) Pejabat Lelang yang akan berlangsung dari tanggal 22 Mei 2012 sampai dengan 22 Juni 2012.

Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh seluruh peserta diklat, menjadi tanda awal pelaksanaan diklat yang diikuti oleh 32 (tiga puluh dua) peserta dari seluruh Indonesia. Sebelum diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Pusdiklat KNPK yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Rahadi, terlebih dahulu dilaksanakan pembacaan laporan penyelenggaraan diklat oleh Kasubbid Penyelenggaraan II, Chatarina yang melaporkan tentang jumlah peserta, maksud penyelenggaraan diklat, tujuan umum, tujuan khusus, dan materi diklat yang akan diajarkan.

Selanjutnya diikuti oleh sambutan dari Rahadi mewakili Kepala Pusdiklat, didampingi oleh Kasubdit Bina Profesi dan Jasa Lelang mewakili Sekretaris DJKN sekaligus pengajar diklat Tedy Sandriadi. Dalam Sambutannya, Rahadi menyampaikan untuk diklat Pejabat Lelang saat ini banyak diikuti oleh peserta yang lebih senior, sehingga diharapkan akan jauh lebih baik daripada diklat angkatan I yang telah terselenggara dengan baik. Diklat Pejabat Lelang kali ini, sebagaimana diklat-diklat terdahulu, diharapkan dapat menghasilkan SDM yang kompeten di bidang lelang. Setelah mengikuti diklat, para peserta dapat menjadi pejabat lelang yang profesional dan andal dengan tetap menjunjung kode etik dan independen tidak terpengaruh keputusannya oleh pejabat terkait atau kepala kantor.

Selain itu, Rahardi juga menyatakan bahwa seorang pejabat lelang, tidak hanya harus bekerja dengan benar dan berdasarkan peraturan dan Surat Keputusan (SK) yang berlaku, namun juga harus dengan hati nurani. Terkadang, secara kode etik dan peraturan sudah benarpun, masih terdapat peluang kekhilafan baik sebagai manusia maupun pemanfaatan teknologi yang mengakibatkan adanya temuan oleh pemeriksa. Untuk itu, kembali dia tekankan, kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu menjunjung tinggi kode etik, peraturan dan SK yang berlaku dengan menggunakan hati nurani serta berhati-hati dalam menjalan profesinya sebagai Pejabat Lelang dan aparatur Negara. Mengakhiri sambutannya sekaligus membuka pelaksanaan diklat secara resmi, secara simbolis acara dibuka oleh Rahadi dengan mengetukkan palu sebanyak tiga kali.

  

Acara pembukaan DTSS Pejabat Lelang, ditutup dengan pengalungan tanda peserta kepada 2 (dua) orang perwakilan peserta dan diikuti oleh seluruh peserta serta pembacaan doa oleh panitia acara. (Debbi/Niko-Humas DJKN)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini