Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kakanwil X DJKN Surabaya Tanda Tangani MoU Dengan Bupati Nganjuk
N/a
Jum'at, 25 Mei 2012 pukul 15:32:54   |   659 kali

Nganjuk - Kanwil X Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota (Pemkab/Pemkot) di Jawa Timur melalui penandatangan MoU sebagai upaya menghidupkan Nilai - Nilai Kementerian Keuangan dan penajaman peran Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). Dalam visinya yang baru, Menkeu ingin Kementerian Keuangan dapat “naik kelas” dalam lingkup regional, yaitu menjadi pengelola keuangan dan kekayaan negara yang dipercaya, akuntabel, dan terbaik di regional untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.

Setelah sebelumnya menandatangani MoU dengan Pemkot Surabaya, Pemkot Malang, Pemkot Madiun, Pemkab Jombang, Pemkab Probolinggo, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Jember, Pemkab Pamekasan, dan Pemkot Batu, pada hari Senin tanggal 21 Mei 2012 Kanwil X DJKN Surabaya kembali melakukan MoU tentang Pengembangan Manajemen Aset Daerah dengan Pemkab Nganjuk. Acara yang diselenggarakan di ruang rapat Anjuk Ladang dan diikuti  sekitar 75 orang termasuk para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Timur, dan para pejabat dan staf di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya itu berlangsung dengan khidmat dan lancar.

    

Penandatangan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman  dan  Kepala Kanwil X DJKN Surabaya, Lalu Handry Yujana. Dalam kesempatan tersebut,  Kakanwil menyampaikan beberapa agenda terkait dengan MoU tersebut, antara lain:

1.   overview DJKN;

2.  arah manajemen aset daerah;

3.   peran DJKN terhadap peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemda;

4.   percepatan penyelesaian aset personil, peralatan, pembiayaan, dan dokumen (P3D) Pemkab Nganjuk;

5.   penyelesaian aset bekas milik asing/cina (ABMA/C) menjadi BMD  untuk  Pemkab Nganjuk;

6.   usulan new inisiative program aksi dalam upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah Pemkab Nganjuk tahun anggaran 2012;

7.   nota kesepahaman / MoU.

Kehadiran Kakanwil X DJKN Surabaya di Kabupaten Nganjuk adalah bentuk representasi dari Menteri Keuangan. Kanwil X DJKN Surabaya adalah salah satu unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, merupakan organisasi vertikal DJKN di Wilayah Jawa Timur yang berkantor di Surabaya. Banyak peran tugas yang diemban oleh DJKN yang memiliki peran strategis, antara lain untuk memastikan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan (LK) Pemda (wajar tanpa pengecualian (WTP) 2011), Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), Penilaian BMN/D, Pengurusan Piutang Negara/Daerah, Pelayanan Lelang Barang Milik Daerah /BUMD, Pengelolaan Kekayaan Negara/Daerah yang dipisahkan (Perusahaan Daerah/BUMD/BUMN), Pengelolaan Barang Milik Daerah di BLUD, Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina untuk ke Pemda, Penyelesaian BMN dalam konteks DK/TP (hibah ke Pemda), Penguatan Kualitas SDM Pemda di bidang Manajemen Barang Milik Daerah, Piutang Daerah, Lelang Barang Milik Daerah, dan Penilaian Barang Milik Daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, opini Laporan Keuangan Pemkab Nganjuk adalah wajar dengan pengecualian (WDP) untuk tahun 2005, WDP untuk tahun 2006, tidak wajar (TW) untuk tahun 2007, WDP untuk tahun 2008 , WDP untuk tahun 2009, dan WDP untuk tahun  2010. Temuan terbesar BPK adalah berkaitan dengan pengelolaan/penatausahaan/pelaporan Barang Milik Daerah termasuk piutang-piutang daerah, dan aset Dekon/TP, dan lain-lain. Sementara target pemerintah harus WTP tahun 2011. Kakanwil menekankan bahwa kualitas LK-Pemda yang baik tidak saja dalam rangka memenuhi akuntabilitas publik, tetapi juga untuk persiapan pemenuhan ketersediaan dana melalui pengeluaran obligasi daerah. “Mulai tahun 2015, seluruh Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (K/L), Pemda, BUMN/D, BLU/D akan dikompilasi menjadi Laporan Keuangan Indonesia.  Mulai tahun 2013 seluruh BMN/D akan disusutkan/didepresiasi sedangkan untuk BLU/D sudah dimulai sejak 2011. Untuk itu diperlukan SDM yang mumpuni dan berkompeten di bidang ini. Kami datang ke sini untuk membantu itu semua,” ujar Kakanwil.

Saat ini telah terjadi re-orientasi dalam pengelolaan BMN/BMD, yang semula berat ke arah penatausahaan untuk meraih WTP  sekarang bergeser menjadi bagaimana mengelola BMN/BMD untuk penguatan kualitas APBN/APBD. Hal  tersebut dapat dilakukan melalui efektivitas dan efesiensi anggaran dan pemacu pendapatan asli daerah (PAD). Berdasarkan spirit tersebut, Kanwil X DJKN Surabaya  ingin membantu Pemkab Nganjuk dalam melakukan beberapa hal antara lain pengelolaan BMD dan aktiva tetap di Perusahaan Daerah/BUMD, pengurusan piutang daerah, membantu pelayanan lelang BMD,  penguatan SDM Daerah, dan lain-lain. Dalam acara tersebut Kakanwil menghimbau agar Pemkab Nganjuk menggunakan Penilai DJKN untuk menilai BMD dan aktiva tetap BUMD/PD milik Pemkab Nganjuk, dan menyerahkan penjualan lelang atas aset tersebut dan pengurusan piutang daerah melalui DJKN. Hal tersebut perlu dilakukan karena penilai DJKN merupakan pihak yang berkompeten dan kredibel dalam melakukan penilaian  dan hasilnya diakui oleh aparat pemeriksa.

Di tempat yang sama pula, Bupati Nganjuk dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan bangga atas kehadiran Kakanwil  di Nganjuk. Beliau setuju bahwa BMD harus dikelola dengan baik dengan memperhatikan asas transparansi, akuntabilitas, efesiensi, fungsional, kepastian hukum, dan kepastian nilai. “Semoga dengan ditandatanganinya MoU ini akan membawa kebaikan, menjadikan pengelolaan aset di Nganjuk menjadi lebih tertib,  dapat menambah wawasan dan meningkatkan kinerja aparat Pemkab Nganjuk dalam mengelola asset,” ucap Bupati Nganjuk di akhir sambutannya.(Kanwil X DJKN Surabaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini