Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Kerja Pembinaan PUPN Cabang Menuju Zero Outstanding Tahun 2014
N/a
Senin, 28 Mei 2012 pukul 14:49:03   |   635 kali

Semarang - Untuk mengevaluasi roadmap Pengurusan Piutang Negara (PPN), dalam rangka menyelesaikan outstanding Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) per Juli 2010 pada akhir tahun 2014, pada tanggal 25 s.d 27 Mei 2012, bertempat di Hotel Grand Candi Semarang, Jawa Tengah, diselenggarakan Rapat Kerja Pembinaan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang yang diikuti oleh Ketua Rapat Nasional PUPN Cabang seluruh Indonesia. PUPN Cabang dimaksudkan untuk membahas, mendiskusikan, memitigasi, dan mencari solusi permasalahan yang timbul berkaitan dengan penugasan dari Menteri Keuangan, yaitu untuk menyelesaikan BKPN aktif per Juli 2010 pada akhir tahun 2014.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), melalui fasilitas teknologi video conference yang disiapkan oleh Kantor Wilayah IX DJKN (Kanwil IX DJKN) Semarang. Teknologi video conference yang telah dimiliki oleh DJKN sejak tahun 2010 ini merupakan sarana pendukung tugas dan fungsi DJKN dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam melakukan koordinasi antarwilayah. Video conference ini berada di kantor pusat DJKN dan tersebar di 17 (tujuh belas) kantor wilayah DJKN se-Indonesia.

    

Sebelum rapat dibuka secara resmi oleh Hadiyanto, terlebih dulu disampaikan sambutan sekaligus laporan oleh Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Soepomo. Soepomo melaporkan pelaksanaan Rapat Kerja Panitia Cabang PUPN diikuti oleh 17 Kepala Kanwil DJKN, 17 Kepala Bidang Piutang Negara, para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) seluruh Indonesia, beberapa staf Kantor Pusat DJKN, serta dari Kanwil IX DJKN Semarang. Selain melaporkan pelaksanaan rapat, Soepomo juga berharap Direktur Jenderal dapat memberikan arahan dan sekaligus membuka acara rapat kerja dengan resmi.

Dalam arahan pembukannnya, Dirjen mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa permasalahan piutang negara merupakan permasalahan yang menjadi perhatian Menteri Keuangan. Dalam banyak kesempatan, Menteri selalu memberikan arahan bahwa pengurusan piutang negara harus lebih cepat dengan tingkat recovery yang lebih tinggi. Jika melihat angka perolehan yang relatif rendah dari total outstanding, hal tersebut merupakan tantangan yang sangat besar sehingga kedepannya dituntut untuk lebih baik. Lebih jauh lagi, Hadiyanto menambahkan agar seluruh jajaran PUPN di kantor pusat, kanwil DJKN dan KPKNL untuk memperhatikan juga hal-hal penting, yaitu untuk me-review kebijakan-kebijakan di bidang pengurusan piutang negara, menyiapkan mitigasi risiko dan mitigasi pencapaian pelaksanaan penugasan pengurusan piutang negara, meningkatkan fungsi pembinaan oleh Kantor Pusat DJKN, dalam hal ini Direktorat PNKNL. Kepada kantor wilayah untuk meningkatkan fungsi monitoring dan pengendalian terhadap KPKNL di wilayah kerjanya. Yang terakhir adalah untuk melaksanakan kesepakatan bersama antara DJKN dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Kejaksaan Agung untuk mencapai efektivitas penagihan.

Setelah rapat kerja dibuka oleh Hadiyanto, acara selanjutnya adalah penyampaian materi pertama oleh Direktur PNKNL Soepomo. Pada kesempatan ini, Soepomo memaparkan tentang profile outstanding piutang negara per Juli 2010, statistik pengurusan piutang negara, target roadmap sampai dengan 2014, tugas dalam roadmap, kinerja pencapaian target roadmap, serta kendala dan mitigasi risiko. Pada kesempatan berikutnya, masing-masing kepala kanwil melaporkan perkembangan capaian kinerja terakhir di bidang pengurusan piutang negara dan kendala-kendala serta tindakan yang telah diambil untuk percepatan pengurusan piutang. Sesi ini dimanfaatkan untuk tanya-jawab dan diskusi. Di antara sesi pemaparan masing-masing Kakanwil DJKN, Sekretaris DJKN Agus Rijanto Sedjati hadir untuk mempresentasikan dan membahas anggaran percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara, temuan Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2011 serta permasalahan dan tindak lanjutnya.

     

Selain pemaparan oleh Kakanwil, pada hari kedua, seluruh Direktur terkait ikut memberikan pengarahan dan masukan terhadap persoalan-persoalan yang umum terjadi dalam pelaksanaan pengurusan piutang negara. Kesempatan presentasi dibagi dalam 3 (tiga) sesi. Pada sesi pertama, presentasi dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Suryanto, Direktur  Lelang Purnama T. Sianturi, dan Kepala Subdirektorat Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah mewakili Direktur Penilaian, Umbang Winarsa. Dalam presentasinya, Suryanto memaparkan tentang pengelolaan aset eks-BPPN dan eks-kelolaan PPA. Purnama menyinggung tentang permasalahan dalam lelang PUPN dan hal-hal yang perlu diperhatikan terkait lelang PUPN. Umbang memaparkan proses bisnis penilaian dan penilaian barang jaminan serta permasalahan-permasalahan penilaian.

Selanjutnya di sesi kedua, Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Tavianto Noegroho menekankan tentang pentingnya tertib administrasi dan dokumentasi dalam pelaksanaan pengurusan piutang negara. Presentasi Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Arief Baharudin membahas sekitar piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penanganan piutang macet BLBI yang diharapkan. Terakhir, presentasi Direktur Barang Milik Negara (BMN) Dedi Syarif Usman menyampaikan tentang pemanfaatan BMN, potensi wanprestasi, dan pengurusannya yang dapat diserahkan kepada PUPN. Di sesi terakhir, Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan Nuning SR. Wulandari dan Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi Efektivitas KND Teguh Wiyono berkesempatan untuk memaparkan kinerja tenaga pengkaji dan peranannya dalam memberikan masukan terkait bidang piutang negara.

     

Sebelum Rapat Kerja Panitia Cabang PUPN ditutup secara resmi oleh Hadiyanto, terlebih dahulu dibacakan butir-butir penting hasil rapat oleh Joko Prihanto. Butir-butir tersebut terdiri dari:

1.    Kebijakan zero outstanding disepakati dapat diselesaikan pada tahun 2014.

2.    10 (sepuluh) langkah untuk mendukung kebijakan zero outstanding sebagaimana tersebut di Surat Edaran Nomor SE-01/KN/2011 tentang Roadmap Percepatan Penyelesaian Piutang Negara akan diselesaikan dan dilaksanakan, baik oleh kantor pusat, kanwil,  terutama KPKNL pada kesempatan pertama.

3.    Masih diperlukannya kebijakan yang lebih progresif untuk percepatan pengurusan piutang negara dengan tetap memperhatikan aspek akuntabilitas, terutama yang berkaitan dengan kebijakan penilaian barang jaminan (Nilai Jual Objek Pajak dan Daftar Komponen Penilaian Bangunan), barang jaminan itu sendiri (Hak Guna Barang/Hak Guna Usaha yang sudah habis masa berlakunya), kebijakan pemberian keringanan utang (haircut), dan besaran administrasi biad PPN.

4.    Pengurusan piutang negara dilaksanakan dengan lebih cepat dengan tingkat recovery (pengembalian) yang maksimal dengan tetap memperhatikan ketentuan perundangan yang berlaku.

5.    Tingkat recovery dimana selama 10 tahun terakhir secara rata-rata adalah 2,3% agar dapat ditingkatkan, paling sedikit sebesar 30%.

6.    Percepatan penyelesaian outstanding piutang negara perlu dilakukan dengan akselerasi di 2 (dua) sisi, yaitu:

a.    percepatan optimalisasi tahap pengurusan BKPN;

b.    menurunkan outstanding piutang negara.

7.    Temuan aparat pengawas fungsional (Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, BPK, BPKP) ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dan diperhatikan sehingga tidak lagi menjadi temuan yang berulang.

8.    Keterbatasan dana, sarana, sumber daya manusia selama belum dapat dipenuhi oleh kantor pusat akan dimitigasi dengan memperhatikan potensi kemampuan yang ada dan potensi dari pemangku kepentingan.

Dalam arahan penutup, Hadiyanto menekankan tentang zero outstanding piutang negara pada tahun 2014. Hadiyanto mengingatkan kepada seluruh peserta untuk memperjelas parameternya dan apa yang diformulasikan dan bagaimana melaksanakannya dalam keseharian pada saat mengurus piutang negara, agar bisa dicapai dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Hadiyanto berharap zero outstanding dimaknai baik dari jumlah BKPN dan nilainya sehingga betul-betul mencapai zero outstanding di tahun 2014. Guna memastikan tercapainya zero outstanding, Hadiyanto menginstruksikan agar kantor pusat, Kepala Kanwil dan Kepala KPKNL secara bersama-sama perlu mengoptimalkan fungsi monitoring dan pengawasan agar penyelesaian outstanding piutang negara dapat diselesaikan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, Hadiyanto berharap bahwa kesimpulan rapat kerja dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan janji-janji yang telah tertuang pada Butir-Butir Hasil Rapat Kerja PUPN Cabang.

  

Laksanakan tugas dengan semangat  “One Team, One Spirit, One Goal”. Selain itu, bekerjalah dengan “FOCUS, SOLID, SPEED, dan SMART” ungkap Hadiyanto menyemangati peserta rapat sesaat sebelum menutup secara resmi rapat kerja.

Rapat Kerja PUPN Cabang diakhiri dengan kegiatan ramah tamah. Seluruh Direktur, Kepala Kanwil DJKN, Kepala KPKNL dan peserta, menyempatkan diri untuk  foto bersama dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto. (Erris/Debbi-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini