Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Capacity Building Penggunaan Kertas Sekuriti oleh Kanwil X DJKN Surabaya
N/a
Senin, 04 Juni 2012 pukul 07:39:37   |   675 kali

Malang - Kanwil X DJKN Surabaya menyelenggarakan Capacity Building di bidang lelang yang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d. 11 Mei 2012 bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Capacity Building ini diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri para Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Lelang dan Pejabat Lelang seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya. Kegiatan yang bertema “Capacity Building Pejabat Lelang Kelas I dalam Penggunaan Kertas Sekuriti Sebagai Kutipan Risalah Lelang” ini  secara resmi dibuka, Plh. Kepala Bidang Lelang Kanwil X DJKN Surabaya Tredi Hadiansyah. Dalam sambutannya Tredi menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Tujuan dilaksanakannya capacity building tersebut untuk memberikan pemahaman yang sama  bagi Pejabat Lelang (PL) dalam pembuatan Kutipan Risalah Lelang (RL) di atas kertas sekuriti sehingga terwujud keseragaman dalam pembuatan Kutipan RL. Pelaksanaan capacity building ini disampaikan oleh Tim Lelang Kanwil X DJKN Surabaya. Saat ini, pelaksanaan pembinaan terhadap kinerja PL Kelas I belum dapat dilaksanakan karena masih terdapat RL yang belum disampaikan ke kanwil selaku superintendent.

“Pelaksanaan capacity building ini diselenggarakan dalam bentuk diseminasi dan diskusi. Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan para PL Kelas I dapat meningkat wawasan, pengetahuan, dan  kompetensi sehingga diharapkan di semua KPKNL para PL Kelas I memiliki pemahaman dan kemampuan yang sama dalam bidang tugas pembuatan RL dan Kutipan RL. Materi pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Perdirjen Nomor 02/KN/2012 tanggal 19 Maret 2012 tentang  Pembuatan Kutipan RL oleh KPKNL. Dalam Perdirjen tersebut diatur beberapa hal tentang format kutipan risalah lelang, sampul kutipan RL, kertas sekuriti, dan kutipan RL pengganti,”papar Tredi Hadiansyah.

   

Setiap pegawai DJKN yang bersentuhan dengan lelang seperti Pejabat Lelang dan Kasi Lelang harus menguasai semua peraturan yang terkait dengan lelang serta perkembangannya. Mereka semua harus menjalankan sistem pengendalian intern dan mitigasi risiko  yang baik.  “Jangan sekali-kali menetapkan lelang jika semua persyaratannya belum lengkap dan benar. Anda semua harus hindari 77 modus kecurangan (fraud) di bidang lelang. Ingat, lelang penuh dengan kompleksitas hukum dan terdapat juga disharmonisasi aturan. Oleh karena itu dalam bertugas harus teliti, cermat, dan tegas. Pejabat Lelang harus bisa memberikan pelayanan yang bagus karena merupakan bagian dari values kita. Tapi jangan pelayanan yang berlebihan (over service). Berikan pelayanan yang proper dan prudent,” pesan Kakanwil.

Semua Pejabat Lelang harus mengerti, memahami, dan mampu melaksanakan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Hidupkan nilai-nilai tersebut di setiap kesempatan dan laksanakan semua tugas dengan sepenuh hati. Mudah-mudahan itu semua akan menjadi built in control yang bagus. Saya minta agar semua peserta di sini mengikuti acara dengan serius dan tuntas. Mudah-mudahan acara ini dapat berjalan lancar dan sesuai harapan. Untuk itu dengan resmi acara saya buka,” katanya menutup pemaparannya. (Awd-Kanwil X DJKN Surabaya)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini