Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Peran KPKNL Pontianak Dalam Pembangunan
N/a
Kamis, 15 Januari 2015 pukul 17:39:17   |   1840 kali

Pontianak - Rabu 14 Januari 2015, pukul 15.00 WIB, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontinak diundang acara Dialog Publik yang bertema “Peran KPKNL Pontianak Dalam Pembangunan” di TVRI Kalimantan Barat. Pada acara ini Samsuddin, Kepala KPKNL menjadi narasumber untuk menyampaikan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). KPKNL sebagai kantor vertikal DJKN dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola kekayaan negara, pelayanan lelang, pengurusan piutang negara, dan pelayanan penilaian mempunyai peran yang sangat penting dan strategis. Tugas tersebut adalah mewujudkan tatakelola BMN yang baik/tertib, menghimpun penerimaan negara dan membantu penegakan hukum. Selanjutnya Samsuddin menyampaikan syukur alhamdulillah untuk 2014 target yang diberikan sudah tercapai semua (IKU hijau semua).

Dalam acara dialog interaktif itu presenter dan pemirsa TVRI Kalimantan Barat menyampaikan pertanyaan.  Pertanyaan dari pewawancara seputar hal organisasi, tusi, evaluasi kinerja, kendala dan juga harapan. Di antaranya terdapat pertanyaan tentang pengertian dan ruang lingkup Kekayaan Negara itu.

Kepala KPKNL Pontianak menjelaskan bahwa Kekayaan Negara itu terdiri dari 3 bagian : Kekayaan Negara DIKUASAI yang merupakan domain publik yang ditangani secara sektoral yaitu hutan/darat oleh Kemenhut, Laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam bumi oleh Kementerian ESDM dan udara oleh Kemenkominfo, Kekayaan Negara DIPISAHKAN yang merupakan penyertaan modal pemerintah, serta kekayaan negara DIMILIKI atau yang disebut dengan Barang Milik Negara disingkat BMN yaitu semua barang yang dibeli/diperoleh dari APBN/APBD dan perolehan lainnya yang sah. Nah BMN inilah yang merupakan kewenangan/tugas DJKN/KPKNL.

Di samping itu dijelaskan juga tentang PUPN/KPKNL tidak lagi mengurus kredit macet Bank BUMN. Hal ini terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi, dengan tambahan penjelasan bahwa sekarang bank pemerintah bisa mohon bantuan KPKNL selesaikan kredit macetnya melalui lelang eksekusi hak tanggungan.

Pertanyaan menarik adalah tentang bagaimana komentar KPKNL terkait kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan menenggelamkan kapal yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Samsuddin mengatakan kebijakan pemerintah harus didukung, tidak ada permasalahan, mengingat tugas lelang adalah menunggu permohonan eksekusi lelang. Hal ini tidak mempengaruhi kinerja lelang. Untuk KPKNL Pontianak jumlahnya masih kecil, selain itu masih ada lelang objek kapal-kapal lain tidak terkait dengan pencurian ikan di laut.

Pada dialog itu ada beberapa pertanyaan dari pemirsa, antara lain menanyakan tentang nuansa lelang, penilaian objek yang tidak ada di pasaran dan pemanfaatan BMN. Contohnya Lukman menanyakan kenapa masih ada aset-aset negara yang terbengkalai dan apa peran KPKNL? Itu adalah “salah satu dari misi DJKN/KPKNL” kata Samsuddin. Lebih lanjut narasumber jelaskan bahwa pada dasarnya BMN atau aset negara itu diadakan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi kementerian/lembaga (satker). Apabila tak digunakan lagi atau idle ada 2 opsi: pertama diserahkan ke KPKNL selaku pengelola untuk dikelola dan dialih statuskan ke instansi yang membutuhkan. Jika benar-benar tidak digunakan dapat dilakukan pemanfaatan, keuntungannya akan menjadi PNBP dan aset terpelihara tanpa beban biaya pemeliharaan.

Pada penjelasan penutup Samsuddin menyampaikan bahwa tugas yang dilaksanakan tidak ada kendala-kendala yang besar, hanya kendala-kendala kecil yang bersifat koordinatif dan teknis. Selanjutnya diharapkan agar para pengguna/kuasa pengguna barang (Satker) dapat melaksanakan 3 Tertib, yaitu administrasi, fisik dan hukum dalam pengelolaan BMN.

Kepala KPKNL Pontianak mengharapkan agar dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah dapat terwujud sistem yang terintegrasi antara sistem pengelolaan anggaran dan sistem pengelolaan barang, agarminimal dalam memenuhi kebutuhan barang (Belanja Modal) benar-benar efektif dan efisien.

Acara dialog berjalan lancar selama 1 jam dan ditutup oleh pewawancara dengan ucapan terimakasih dan semoga dialog ini bermanfaat. Selesai acara dialog, Kepala KPKNL berharap agar dengan dialog ini sebagai bagian kegiatan sosialisasi dan publikasi dapat membuat organisasi DJKN/KPKNL beserta peranannya makin dikenal masyarakat. (KPKNL Pontianak)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini