Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Pekalongan Berpacu Dalam Validasi Pembentukan Basis Data Pengurusan Piutang Negara
N/a
Senin, 04 Juni 2012 pukul 14:49:16   |   837 kali

Pekalongan – Pada hari Jumat (25/5), bertempat di ruang rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan, telah dilaksanakan Rapat Kerja Tim Perekaman, Validasi, dan Pemutakhiran Data SIMPLe terkait pembentukan basis data pengurusan piutang negara di lingkungan KPKNL Pekalongan. Acara yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil monitoring roadmap percepatan pengurusan piutang negara oleh bidang  Hukum dan Informasi (HI) Kanwil IX DJKN Semarang.

Hadir dalam acara ini adalah Kepala KPKNL Pekalongan Risang Hanung Hascarya, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Eny Susanti, Kepala Seksi Piutang Negara, dan seluruh anggota tim. Acara diawali dengan kata sambutan oleh Kepala KPKNL Pekalongan. Dalam sambutannya Risang menyampaikan tentang pembentukan basis data pengurusan piutang negara ini dalam rangka roadmap percepatan pengurusan piutang negara menuju zero outstanding 2014. Data-data tersebut harus valid dan terus update karena hal ini akan menunjang kinerja KPKNL dalam pengurusan piutang negara. Kepala KPKNL Pekalongan tersebut berharap dengan pembentukan tim tersebut, tiap-tiap orang akan bertanggung jawab atas kewajiban masing-masing dalam suatu tim. “Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan bekerja samalah dengan baik untuk hasil yang optimal,” lanjutnya.

       

Acara mulai memasuki materi pokok yang dibawakan oleh  Kepala Seksi HI selaku Ketua Tim Eny Susanti. Dalam kesempatannya Eny menyampaikan bahwa Tim Perekaman, Validasi dan Pemutakhiran Data SIMPLe yang terkait dengan pembentukan basis data pengurusan piutang negara di lingkungan KPKNL Pekalongan dibentuk dengan tujuan untuk melaksanakan tiga hal yaitu cleansing data, input data SIMPLe, dan update data SIMPLe terkait dengan jumlah, nilai, dan pengurusan piutang negara.

Pada awalnya data yang harus dilakukan cleansing berjumlah 297 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN). Pada tanggal 25 Mei 2012 KPKNL Pekalongan masih belum bisa cleansing data sebanyak 18 data BKPN yang terdiri dari 8 data penyerah piutang, 9 data nilai penyerahannya, dan 1 data Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N). Data yang belum diinput dalam SIMPLe berjumlah 94, sedangkan update SIMPLe akan dilakukan pada seluruh BKPN aktif sejumlah 740 BKPN.

Pada kesempatan ini, para anggota tim menyampaikan berbagai usulan dan masukan terkait dengan teknis pelaksanaannya untuk mempermudah penyelesaian dalam pembentukan database SIMPLe. Berdasarkan program kerja percepatan pembentukan database SIMPLe pada KPKNL Pekalongan, seluruh data diharapkan sudah selesai pada bulan Juni 2012. Tentunya pekerjaan ini  memerlukan sinergi yang baik antara Seksi Piutang Negara dengan Seksi HI serta para anggota tim. (enysusanti-KPKNLPekalongan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini