Batam - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) mengadakan Rapat Tim Asistensi Daerah (TAD) Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) Wilayah Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, (17/12). Turut hadir dalam rapat ini pegawai KPKNL Batam dan perwakilan seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam sesi pembahasan, permohonan penetapan status ABMA/C Provinsi Kepulauan Riau terungkap beragam permasalahan yang dihadapi oleh TAD. Permasalahan ini kemudian dibahas untuk menemukan solusi dari setiap permasalahan yang dihadapi.
Rapat ditutup oleh Lukman Effendi dengan memberikan apresiasi karena sampai saat ini TAD masih bergandengtangan dalam menemukan solusi terbaik untuk menyelesaiakan setiap permasalahan ABMA/C di wilayah Kepulauan Riau. Ia juga berharap kepada seluruh tim tetap kerja keras dan sinergi agar program yang telah dirancang berjalan sesuai rencana dan berhasil maksimal sesuai rencana. (TIM HI KPKNL Batam)