Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Coaching Clinic Risalah Lelang di KPKNL Kendari
N/a
Senin, 11 Juni 2012 pukul 14:36:30   |   865 kali

Kendari – Pada tanggal 29-30 Mei 2012, bertempat di aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Kendari dengan Bidang Lelang Kantor Wilayah (Kanwil) XV DJKN Makassar menggelar kegiatan coaching clinic risalah lelang. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan penyegaran kembali terhadap penyusunan risalah lelang dengan acuan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor PER-03/KN/2008 tentang Petunjuk Teknis Pembuatan Risalah Lelang. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan keakuratan dalam penerbitan minuta, salinan maupun kutipan risalah lelang sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahan dalam pengetikan, penginputan data, dan hal-hal lain berkenaan dengan ketentuan umum pembuatan risalah lelang.

Kepala KPKNL Kendari Guntur Riyanto membuka acara bimbingan teknis tersebut dengan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil XV DJKN Makassar khususnya bidang lelang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Lelang II Apri Eko Isnanto dan satu orang staf. Guntur berpesan agar seluruh pejabat lelang dan asisten/pendamping benar-benar menyimak dan memahami peraturan dan teknis pembuatan risalah lelang. “Kita harus mempunyai sikap yakin dan optimis bahwa kita bisa menerbitkan risalah lelang tanpa terdapat kesalahan, termasuk titik koma sekalipun,” pungkasnya. Oleh karena itu sikap cermat dan ketelitian sangat diperlukan dari semua pegawai yang terlibat dalam penyusunan risalah lelang, mulai dari pejabat lelang, asisten pejabat lelang, dan kepala seksi pelayanan lelang.

       

“Ingat bahwa risalah lelang adalah berita acara pelaksanaan lelang yang dibuat oleh pejabat lelang yang merupakan akta otentik dan mempunyai kekuatan pembuktian sempurna bagi para pihak. Oleh sebab itu semakin sempurna pembuatan risalah lelang, semakin mempersempit ruang/peluang pihak-pihak lain untuk mencari kelemahan dari pelaksanaan lelang”, tegasnya.  

Inti kegiatan coaching clinic ini adalah membedah/mengupas tuntas teknis penyusunan risalah lelang (kepala, badan, dan kaki) atas semua jenis lelang. Di sela-sela bimbingan teknis tersebut, acara diisi dengan diskusi terbuka tentang masalah-masalah lelang di lapangan sekaligus cara penyikapan pejabat lelang terkait masih adanya beberapa peraturan-peraturan yang multitafsir dan perlu penyempurnaan lagi.

Di akhir kegiatan, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Kendari, Arif Suharsono, menginformasikan bahwa KPKNL Kendari telah menggunakan kertas sekuriti dalam penerbitan kutipan risalah lelang dan hal tersebut sangat diapresiasi oleh para stakeholder lelang. (Arif Suharsono, Kasi P.Lelang KPKNL Kendari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini