Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lantera KN di Bumi Indragiri Hulu
N/a
Selasa, 25 November 2014 pukul 10:13:51   |   1300 kali

Indra Giri Hulu - Melanjutkan program Layanan Terpadu Kekayaan Negara (Lantera KN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru mengadakan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (18/11). Program Lantera KN sendiri merupakan bentuk Inisiatif Strategis dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) yang salah satu kegiatannya berupa sosialisasi dalam rangka memperkenalkan tugas dan fungsi DJKN ke Pemerintah Daerah.

Bertempat di Aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Inhu, kegiatan yang  dihadiri oleh 45 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah tersebut dibuka Kepala Bagian Pengelolaan Aset Dedi Sunardi. Selanjutnya Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Lidya Sari B. Latief mengawali pemaparan dengan memperkenalkan tugas dan fungsi DJKN pada KPKNL Pekanbaru, dilanjutkan dengan materi Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang memiliki banyak kesamaan dengan Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD).

Berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membangun sinergi dengan KPKNL dalam hal pengelolaan dan penatausahaan BMD. Dan tidak lupa Lidya menyampaikan pentingnya Pengelolaan BMN yang berasal dari Dana Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan yang diterima oleh SKPD.

Sesi selanjutnya pemaparan tusi KPKNL di bidang Lelang yang disampaikan oleh Kasi Hukum dan Informasi Hendri Gunawan Lubis. Lelang BMD sendiri termasuk jenis Lelang Non Eksekusi Wajib sehingga pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan lelang ke KPKNL yang salah satu kelebihannya adalah harga lelang dapat lebih optimal jika dibanding dengan lelang terbatas yang selama ini dilakukan oleh Pemda khususnya untuk kenderaan dinas mobil dan sepeda motor. Sampai dengan saat ini sudah ada 3 kabupaten di wilayah kerja KPKNL Pekanbaru yang melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib melalui KPKNL Pekanbaru yaitu Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Seluma Propinsi Bengkulu.

Sesi terakhir berupa pemaparan tentang tusi KPKNL bidang Piutang Negara dan Pelayanan Penilaian yang disampaikan oleh Kasi Pelayanan Penilaian Warlan. KPKNL Pekanbaru membuka kesempatan kepada Pemda untuk mengajukan permohonan bantuan penagihan piutang daerah dan juga penilaian BMD baik dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pemindahtangan maupun pemanfaatan.Seksi Penilaian KPKNL Pekanbaru saat ini sudah melakukan penilaian BMD pada  3 Kota/Kabupaten yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kabupaten  Pelalawan.

Diakhir acara Dedi Sunardi menyampaikan terima kasih atas kedatangan Tim Lantera KN KPKNL Pekanbaru dan berharap ke depan KPKNL Pekanbaru dan Pemda Kab. Indragiri Hulu dapat menjalin kerjasama dengan baik (Teks Nelfa Desrina).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini