Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Uji Petik Penilaian Kapal Riset Baruna Jaya
N/a
Kamis, 14 Juni 2012 pukul 13:45:51   |   1282 kali

Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) VII Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jakarta bersama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Direktorat Penilaian DJKN pada tanggal 23 s.d. 25 Mei 2012 melaksanakan kegiatan uji petik penilaian dengan objek berupa Kapal Riset Baruna Jaya IV. Kegiatan uji petik ini diikuti oleh 25 (dua puluh lima) orang peserta dari Kanwil VII DJKN Jakarta dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I s.d. V, dimana kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan serta kemampuan penilai di lingkungan Kanwil VII DJKN Jakarta, terutama dalam rangka penilaian objek khusus seperti kapal. Uji petik penilaian ini dilaksanakan dengan melibatkan pihak BPPT sebagai satuan kerja (satker) yang menaungi Kapal Riset Baruna Jaya dan narasumber dari Direktorat Penilaian DJKN. BPPT sebenarnya mengelola 4 (empat) buah kapal Baruna Jaya, yaitu Kapal Riset Baruna Jaya I, II, III, dan IV. Dalam uji petik ini, untuk objek penilaian hanya Kapal Riset Baruna Jaya IV, sedangkan Kapal Riset Baruna Jaya I dan II dilakukan penilaian oleh KPKNL Jakarta II untuk tujuan Inventarisasi dan Penilaian.

Pembukaan kegiatan Uji Petik ini dilakukan di atas kapal dengan dihadiri oleh seluruh peserta yang terdiri dari pejabat dari BPPT dan kru awak kapal. Dalam sambutannya, Aminah selaku Kepala Kanwil VII DJKN Jakarta menyampaikan terimakasih kepada pihak BPPT atas kesediaannya terhadap asetnya sebagai objek uji petik penilaian, selanjutnya agar peserta uji petik dapat melaksanakan penilaian sesuai kaidah penilaian. Selain itu,dengan memperhatikan penjelasan atau keterangan pihak terkait dalam hal ini dari Kepala BPPT, serta pengelola operasional kapal, diharapkan dalam waktu yang singkat dapat mengumpulkan data yang diperlukan semaksimal mungkin. Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan uji coba berlayar selama 4 (empat) jam untuk mengetahui kondisi dan keadaan kapal ketika berlayar, serta mendapatkan penjelasan dari pihak BPPT dan pengelola operasional kapal mengenai penggunaan alat-alat teknis yang digunakan sehingga terjalin komunikasi serta tanya-jawab dari peserta terkait keperluan pengumpulan data untuk kepentingan penilaian.  Kapal Riset Baruna Jaya IV merupakan kapal penelitian yang dikelola oleh BPPT dengan kemampuan sebagai kapal riset perikanan dan penyelidikan dasar laut. Kapal ini memiliki spesifikasi berupa panjang: 60,4 m, lebar: 12,1 m, draft: 4,15 m, gross tonase: 1.219 ton, mesin: 2 x 1100 PS Niigata 5PA5L dengan single propeller, kecepatan: 8-9 knots, awak kapal: 18 orang dan 25 orang survey personnel, pembuat: CMN, Perancis, tahun produksi: 1995. Kapal Riset Baruna Jaya IV pernah digunakan dalam kegiatan eksplorasi untuk mengetahui kondisi hidrotermal atau gunung api bawah laut di perairan Sangihe-Talaud, Sulawesi Utara, dengan didampingi kapal riset Okeanos milik Pemerintah Amerika Serikat. Kegiatan terakhir adalah pemasangan alat sensor gelombang tsunami (buoy) di sepanjang pesisir pantai barat Sumatera. Kapal Riset Baruna Jaya termasuk dalam properti khusus, sehingga pendekatan yang digunakan bergantung pada data-data yang dikumpulkan pada saat pelaksanaan survei lapangan. Dalam metode pendekatan data pasar, data pembanding diperoleh dari situs di internet yang menjual kapal yang sejenis dan sebanding ataupun yang paling mendekati. Dapat juga digunakan pendekatan biaya, yaitu memperhitungkan biaya pembuatan kapal kemudian dikurangi dengan penyusutandan biaya docking terakhir, serta biaya pemeliharaan lain yang terkait langsung dengan kapal tersebut. Dalam uji petik ini, digunakan kedua metode penilaian di atas untuk mencari tahu metode mana yang paling sesuai sekaligus sebagai bahan pembelajaran untuk penilai mengenai analisa, kesimpulan. Penyusunan laporan masih dalam proses yang terus berjalan.(Bidang Penilaian, Kanwil VII DJKN Jakarta)  
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini