Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sharing Knowledge "VALUATION OF SPECIAL PROPERTIES"
N/a
Selasa, 11 November 2014 pukul 17:09:01   |   1103 kali

Semarang  -  Selasa, 4 Nopember 2014, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan DIY menyelenggarakan kegiatan knowledge sharing  tentang Valuation of Special Properties yang dipaparkan oleh Anung Sita Pratiwi, pegawai KPKNL Semarang dan diikuti para penilai di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY beserta para Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY. Mengawali acara, Anung menyampaikan pengalamannya setelah mengikuti International Course, Special Properties Valuation, yang diselenggarakan oleh Institut Penilaian Negara (INSPEN), Jabatan Penilaian dan Perkhidmatan Harta (JPPH), Kementerian Kewangan Malaysia yang diselenggarakan pada tanggal 18 Agustus s.d 12 September 2014 dengan 17 peserta dari 14 Negara. 

Anung mengulas sekilas tentang definisi dan karakteristik properti khusus, alasan yang menjadikan suatu properti dikategorikan sebagai properti khusus, serta metode penilaian yang digunakan dalam melakukan penilaian properti khusus. Metode Penilaian dalam menilai properti khusus antara lain adalah Comparative/ Sales Comparison, Cost/ Contractor’s Method/ Depreciated Replacement Cost, Capitalization/ Investment/ Income, Residual/ Hypothetical Development, Profit Method dan Discounted Cash Flow. Pemilihan metode penilaian tergantung beberapa faktor antara lain: ketersediaan data transaksi penjualan, kemampuan menghasilkan income dari penggunaaan properti, kemampuan menghasilkan laba usaha, dan alternatif penggunaan properti. Lebih lanjut Anung menjelaskan tentang Penilaian petrol station/SPBU, plant and machinery dan hotel. Metode yang digunakan dalam penilaian SPBU adalah profit method atau cost method tergantung pada saat survei atau pencarian data tim penilai memperhatikan faktor ketersediaan data pembanding serta valuation information system (VIS). Penilaian plant, machinery and equipment dengan prosedur indentifikasi kepemilikan dan inventarisasi aset, inspeksi lapangan dan verifikasi objek penilaian, scope penilaian, penentuan pendekatan dan metode penilaian serta kesimpulan nilai. Sedangkan penilaian hotel hampir sama dengan penilaian SPBU. Acara berlangsung secara efektif dan antusias dengan adanya beberapa pertanyaan dari para peserta, salah satunya Fery Gustavip yang menanyakan bagaimana seorang penilai menentukan metode penilaian apa yang cocok dalam menilai suatu property khusus, serta faktor-faktor apa yang mempengaruhinya. 

Mengakhiri acara, Anung memberikan usulan untuk membentuk forum penilai di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, yang bisa menampung dan sharing knowledge segala permasalahan dan update pengalaman serta ilmu baru dalam bidang penilaian. (Penulis : Aris, Foto :Mustikhan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini