Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penilai DJKN Selangkah Lebih Maju!
N/a
Senin, 03 November 2014 pukul 10:34:51   |   786 kali

Jakarta – Direktorat Penilaian DJKN bersinergi dengan Kanwil DJKN DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Quality Assurance Penilaian bertempat di Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta. Acara yang dilaksanakan 3 hari ( 22 - 24 Oktober 2014) dibuka oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN DKI Jakarta M. Zainuri, mewakili Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya Zainuri berharap dengan acara ini setiap peserta mampu mempresentasikan laporan penilaian dan mampu memaparkan serta dapat dilakukan review  terhadap Kaji Ulang hasil laporan penilaian tersebut. Lebih Lanjut Zainuri menyampaikan agar kegiatan Quality Assurance ini dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penilai khususnya di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta.

Kegiatan Quality Assurance pada hari pertama diisi dengan overview hasil QA 2011-2013 dan Review  Kaji Ulang. Hari kedua penyampaian materi peraturan, praktek dan laporan penilaian serta diskusi dengan MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia), dan pada hari ketiga dilakukan Uji Kompetensi.

Dalam acara tersebut, Direktorat Penilaian yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah Satriotomo memberikan sambutan. Satriotomo memaparkan tujuan dari quality assurance adalah menjadi sarana pembinaan penilai internal DJKN dan alat untuk mengukur kompetensi penilai internal  DJKN. Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kompetensi penilai internal DJKN dan juga sebagai bahan dalam melakukan pemetaan kompetensi dan perumusan kebijakan terkait Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah, khususnya bagi para penilai di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta.

Agenda kegiatan Quality Assurance yang dihadiri 30 peserta tersebut dilanjutkan dengan sesi  Review Kaji Ulang oleh Kepala Seksi Kaji Ulang Laporan Penilaian Dwi Rahmanto. Titik Mulyani menjadi moderator acara yang berlangsung menarik dan interaktif, karena di samping terdapat pemaparan oleh Tim Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN,  juga terdapat penyampaian kasus oleh beberapa peserta dalam hal pelaksanaan penilaian, sehingga memancing banyak pertanyaan dan pendapat dari peserta acara.

Sesuai susunan acara, dilakukan pula penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 02/PMK.06/2014 tentang Penilai Internal Di Lingkungan  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang menyempurnakan PMK No. 04/PMK.06/2010 dan dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan penilaian dan kualitas hasil penilaian yang dilaksanakan oleh Penilai Internal di lingkungan DJKN.

Dengan kegiatan ini diharapkan penilai di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta memperoleh pengetahuan dan kemampuan yang lebih mendalam dan luas terkait dengan tugas-tugas dalam bidang penilaian di DJKN pada umumnya dan di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta pada khususnya. (Naskah : Megasari/Kepegawaian, Foto : Masridha Goiya, Bid. Penilaian)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini