Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Capacity Building Penilaian Properti: Opini Penilai Harus Tepat dan Dapat Dipertanggungjawabkan
N/a
Kamis, 21 Juni 2012 pukul 10:22:48   |   907 kali

Makassar – Dengan semakin berperannya para penilai dalam menentukan arah ekonomi Indonesia, capacity building merupakan hal yang sangat penting bagi seorang penilai, baik hard skill maupun soft skill. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) XV DJKN Makassar Thaufik mengatakan bahwa penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) harus mampu menghasilkan laporan hasil penilaian (LHP) yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu semua tidak serta merta didapatkan oleh seorang penilai, melainkan dengan banyak latihan mandiri dan terus meningkatkan pengetahuan melalui pelatihan maupun workshop di bidang penilaian.

     “Opini penilai yang tertuang dalam LHP harus baik dan tepat, serta dituntut untuk benar-benar mampu dipertanggungjawabkan,” pesan Thaufik dalam acara pembukaan Penyegaran Penilaian Properti Dasar Angkatan II Tahun 2012 pada tanggal 19 Juni 2012 di Hotel Imperial Arya Duta Makassar.

     Selain mengenai opini penilai DJKN, Thaufik juga mengingatkan kepada para peserta untuk memperbaiki proses dokumentasi LHP. “Penyimpanan LHP harus lebih baik lagi. Jika perlu kita buat infrastruktur khusus untuk penyimpanan ini,” tegas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil I DJKN Banda Aceh ini.

     Thaufik menyampaikan ke depan profesi penilai akan sangat cerah sehingga kita harus bekerja keras dan berpikir cerdas untuk terus meningkatkan kompetensi diri dan updating informasi terkini. “Kita harus bangga bekerja di Kementerian Keuangan, lebih bangga lagi di DJKN, dan sangat bangga menjadi penilai”, ujar Thaufik ketika memberikan arahan kepada seluruh peserta yang hadir. Tak lupa ditegaskan oleh Thaufik bahwa penilai harus bekerja secara independen dan profesional. “Jangan berdasarkan pesanan,” tegas Thaufik.

           

     Acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini akan berlangsung selama 4 hari dari tanggal 19 s.d. 22 Juni 2012.

     Kegiatan yang diikuti oleh 29 peserta dari lingkungan Kantor Wilayah X DJKN Surabaya sampai dengan Kantor Wilayah XVII DJKN Jayapura ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penilai di bidang penilaian properti, khususnya dalam pemahaman konsep, metodologi, analisis data, pendalaman regulasi, dan updating berbagai informasi terkait penilaian sehingga dapat meningkatkan kualitas hasil penilaian.

    Sebelum materi pertama tentang ceramah current issue oleh Kepala Subdirektorat Standardisasi Penilaian Bisnis dan Sumber Daya Alam (SDA) Kurniawan Nizar disampaikan, para peserta terlebih dahulu mengisi pre test yang telah disiapkan oleh panitia. Tujuan dari pre test tersebut untuk mengetahui tingkat pemahaman para peserta terhadap penilaian sebelum dan setelah penyegaran berlangsung. Selanjutnya Nizar menyampaikan current issue antara lain mengenai opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kualitas penilaian dan perkembangan terakhir Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai. Dalam kesempatan ini, Nizar sekaligus menjaring masukan-masukan dari seluruh peserta terkait hal-hal yang menjadi sorotan dari para akademisi dan profesional di bidang penilaian terhadap RUU Penilai yang disusun oleh DJKN.  Nizar berharap masukan tersebut dapat lebih memperkaya RUU yang tengah menanti tahapan program legislasi nasional (prolegnas) di tahun 2013 nanti. Pada kesempatan ini, Nizar juga menyampaikan materi tentang teori dasar penilaian.

     Selama empat hari ke depan akan dibahas materi antara lain Teori Dasar Penilaian, Penilaian Tanah, Penilaian Bangunan, Penilaian Mesin, Kendaraan, dan Peralatan, Laporan Hasil Penilaian dan Praktik Lapangan, dan Penyusunan dan Pemaparan Laporan Hasil Penilaian

(Teks: Qori | Foto: Debbi - Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini