Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Percepat Penyelesaian Piutang Negara, Tiga Kanwil DJKN Lakukan Koordinasi dengan PT Bank Mandiri
N/a
Senin, 25 Juni 2012 pukul 08:38:16   |   775 kali

Batam – Bertempat di Goodway Hotel, Kota Batam tiga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal kekayaan Negara (Kanwil DJKN) yakni Kanwil I DJKN Banda Aceh, Kanwil II DJKN Medan,  Kanwil III DJKN Pekanbaru melaksanakan rapat kerja bersama dengan PT Bank Mandiri Tbk, pada tanggal 14 Juni 2012 dalam rangka percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara yang bertujuan meningkatkan sinergi untuk menunjang percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara khususnya piutang negara penyerahan PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil I DJKN Banda Aceh Ischak Ismail, Kepala Kanwil II DJKN Medan Etto Sunaryanto, Kepala Kanwil III DJKN Pekanbaru Tri Intiaswati beserta jajaran bidang piutang negara dan bidang lelang di lingkungan Kanwil I, II dan III DJKN serta PKMK SAM Group PT Bank Mandiri Edy Purwanto beserta  jajarannya yang terdiri dari  PT Bank Mandiri Tbk RCR Banda Aceh, Medan dan Pekanbaru.

    

Rapat Kerja bersama ini diawali dengan pembukaan dan pengarahan oleh Kakanwil  III DJKN Pekanbaru, Kakanwil  II DJKN Medan, dan Kakanwil I DJKN Banda Aceh secara berurutan, Dalam sambutannya para Kakanwil tersebut pada intinya mengatakan bahwa kebijakan zero outstanding telah disepakati untuk diselesaikan tahun 2014. Untuk itu, diharapkan agar PT Bank Mandiri Tbk dapat bekerja sama dan mendukung upaya  percepatan penyelesaian piutang negara khususnya penyerahan PT Bank Mandiri (persero) Tbk.

Selanjutnya, Edy Purwanto selaku PKMK SAM Group PT Bank Mandiri dari Jakarta menyatakan bahwa PT Bank Mandiri (persero) Tbk siap untuk membantu dan bekerja sama dengan DJKN untuk penyelesaian piutang negara yang telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) agar segera dapat diselesaikan. “Bila perlu dengan membuat teroboson-terobosan namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. Selain, itu ia juga mengharapkan agar DJKN juga dapat membantu penurunan outstanding Non Performing Loan (NPL) pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk khususnya melalui  lelang eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia untuk kredit macet yang belum diserahkan kepada PUPN.

Selanjutnya dibentuk komisi-komisi yang terdiri dari bidang piutang negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan PT Bank Mandiri Tbk di masing-masing wilayah kanwil untuk membahas rencana kerja dan debitur prioritas serta target bersama.

Dalam acara tersebut juga dilakukan sosialisasi mengenai pengurusan piutang negara serta sosialisasi lelang eksekusi hak tanggungan oleh Kepala Bidang (Kabid) Piutang Negara Kanwil III DJKN Pekanbaru Edward Situmorang, Kabid Hukum dan Informasi Wahyudi Prajogo serta  Ekman Manurung selaku Kabid Lelang Kanwil II DJKN Medan yang dilanjutkan dengan acara tanya jawab.

Rapat kerja bersama tersebut dimaksudkan untuk lebih meningkatkan koordinasi dan kerja sama demi terwujudnya sinergi dalam pencapaian tugas dan fungsi masing-masing unit terkait khususnya dalam percepatan penyelesaian piutang negara dan pelaksanaan lelang eksekusi Pasal 6 Undang Undang Hak Tanggungan. (KPKNL Batam)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini