Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Serah Terima ABMA/C menjadi BMD Pemerintah Kota Jambi
N/a
Selasa, 30 September 2014 pukul 17:18:42   |   960 kali

Jambi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung melaksanakan penyerahan Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) sesuai dengan Salinan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 198/KM.6/2014 tanggal  07 Juli 2014 tentang Penyelesaian Status Kepemilikan ABMA/C SMPN 2 Kota Jambi (Dh. SMEA Negeri 1). Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut penyelesaian aset ABMA/C dengan cara pemantapan status hukum menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

Penyerahan dilaksanakan di ruang Rapat Dinas Pendapatan Daerah Kota Jambi pada Kamis, 25 September 2014 oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Anita Wihardeni kepada Wakil Walikota Jambi Abdullah Sani. Acara yang diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima ini turut disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi Wahjudi Prajogo dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi Deky Subianda.

Dengan telah diserahkannya  ABMA/C SMPN 2 Kota Jambi kepada Wakil Walikota Jambi, maka mekanisme pengelolaan terhadap aset yang diserahkan tersebut tunduk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pada akhir acara, Abdullah Sani menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Tim Asistensi ABMA/C Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung yang telah membantu pemantapan status SMPN 2 Kota Jambi menjadi BMD Kota Jambi dan beliau berharap ABMA/C lainnya di wilayah Kota Jambi yang sedang dalam proses pemantapan status menjadi BMD dapat segera diselesaikan. (Agus Rodani)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini