Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Quality assurance sebagai sarana pembelajaran
N/a
Senin, 29 September 2014 pukul 16:35:32   |   1319 kali

Jayapura - Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua dan Maluku menyelenggarakan quality assurance (QA) penilai pada 24 - 25 September 2014. Uji kualitas mengambil tema “melalui uji kualitas penilai internal DJKN Papua dan Maluku, kita tingkatkan kompetensi penilai internal DJKN di lingkungan Kanwil Papua dan Maluku”. Kanwil DJKN mengawali QA dengan kaji ulang laporan penilaian dan presentasi laporan penilaian unik dan spesifik dari perwakilan KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Papua dan Maluku. Perwakilan dari kantor pusat DJKN turut menjadi narasumber dalam acara tersebut. Tujuan QA sendiri adalah untuk memetakan kualitas penilai internal di lingkungan kanwil DJKN Papua dan Maluku.

Quality assurance ini merupakan program nasional dari kantor pusat DJKN dalam rangka mengetahui kualitas para penilai internal DJKN. “QA ini sangat strategis mengingat peranan penilai DJKN ke depan sangat vital sehingga penilai dituntut untuk terus meningkatkan kualitasnya dengan memahami peraturan dengan baik dan menerapkannya dengan tepat”, demikian disampaikan Ahid Iwanudin, Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papua dan Maluku ketika memberikan sambutan pembukaan. “Kewenangan yang besar sesuai PMK 02/PMK.06/2014 harus diikuti tanggung jawab yang besar pula”, imbuh Ahid. Tak lupa, pria yang lahir di Gunung Kidul ini berpesan agar QA harus dimaksimalkan untuk belajar, diskusi, dan sharing pengetahuan diantara penilai.

“Hasil QA semata-mata seyogyanya jangan dijadikan IKU di KPKNL”, kata Agung Yuniarto, kepala seksi penilaian KPKNL Ambon ketika menanggapi pemaparan dari Roby Sanjaya, pelaksana dari kantor pusat DJKN. Hasil ujian tulis dirasa kurang fair karena hanya menilai dari aspek tertulis sedangkan ketrampilan penilai di lapangan seakan-akan terabaikan, tambahnya. Roby, demikian biasa dipanggil, memberikan tanggapan bahwa QA memang belum sepenuhnya menggambarkan kualitas yang sebenarnya seorang penilai. Namun demikian, formula QA untuk sementara masih relevan untuk mengetahui kualitas seorang penilai. Namun demikian, kkantor pusat akan melakukan perbaikan untuk menentukan formula yang lebih mendekati keualitas seorang penilai.

Pemaparan dari tim penilai KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Papua dan Maluku menjadi ajang yang sangat menarik. Penilaian scrap pesawat Antonov 12-AP oleh KPKNL Jayapura menjadi pembuka. “Bagaimana cara menentukan tonase yang harus dinilai”, demikian pertanyaan dari Abdul Khalim, kepala seksi Informasi Kanwil DJKN Papua dan Maluku. Arif Yuliono, kepala seksi Penilaian KPKNL Jayapura memaparkan bahwa berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan (Direktorat Perhubungan Udara) didapatkan berat kotor untuk jenis pesawat Antonov 12-AP. Angka ini dikurangi dengan banyaknya material yang telah hilang dan rusak maka didapatkan berat bersih (tonase) pesawat.

Pemaparan dari KPKNL Ambon tidak kalah menarikan. Penilaian sewa tanah bandara yang tidak “biasa”. Tim  penilai memasukan aspek eksternalitas berupa keamanan menjadi pembahasan yang sangat menarik. “Keamanan di kota Ambon adalah barang yang mahal”, demikian alasan Agung ketika memaparkan penilaiannya. “Prosentase 25 % kami rasa masih realible karena pada kenyataannya kota ambon sangat gampang untuk disulut kerusuhan, tidak terkecuali di lahan yang dikuasi oleh tentara, tambah Agus.

Setelah ishoma, acara inti QA dilaksanakan. Sebanyak 21 orang penilai dengan serius mengerjakan materi QA. Raut muka yang tegang terpancar dari para peserta. “Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para peserta yang telah mengikuti acara QA dari awal sampe akhir dengan baik dan mohon maaf bila ada kekurangan dalam penyelenggarakan acara ini”, kata Ahid Iwanudin ketika menutup acara ini. (Naskah dan foto : Abdul Kalim, editing Bidang Penilaian Kanwil Papua dan Maluku).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini