Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Koordinasi Penyelesaian Inventarisasi dan Penilaian BMN KKKS
N/a
Senin, 02 Juli 2012 pukul 08:26:57   |   1103 kali

Jakarta - Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI dan memperbaiki penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS), Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) bekerja sama dengan BP Migas menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pada 20 Juni 2012 yang lalu, bertempat di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta. Rakor dihadiri oleh Direktur PNKNL, Kepala Kanwil III DJKN Pekanbaru, Kepala Kanwil VII DJKN Jakarta beserta staf, pejabat BPKP Pusat, pejabat Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM, Divisi PMA dan Divisi Akuntansi BP Migas, dan kalangan KKKS. Tampak hadir beberapa peserta dari KKKS seperti Pertamina EP, Chevron Indonesia, ConnocoPhilip, CNOOC, VICO Indonesia, Exxon Mobil, Total E&P Indonesie, Premier Oil Natuna Sea, PetroChina, dan sebagainya.

            Dalam pengarahannya Direktur PNKNL Soepomo, selaku Ketua Tim Kerja Penatausahaan BMN KKKS menegaskan pentingnya kerja sama yang makin erat antara DJKN, BPKP, Kementerian ESDM, BP Migas dan KKKS dalam menertibkan aset KKKS yang merupakan BMN, sehingga dapat diyakini keberadaan, kepemilikan dan kemanfaatannya. Salah satu agenda utama adalah menyelesaikan inventarisasi dan penilaian (IP) BMN KKKS paling lambat Oktober 2012. Sebagaimana diketahui bahwa hasil pelaksanaan IP BMN KKKS sampai dengan Desember 2011 sebesar USD 28,2 Milliar dengan nilai wajar Rp185,4 Trilliun. Pada kesempatan tersebut Direktur PNKNL juga memaparkan beberapa temuan BPK RI atas pelaksanaan IP BMN KKKS tahun 2011. Hasil temuan BPK RI tersebut yaitu, masih belum diyakini kewajaran subsequent expenditure dalam LKPP 2011, ditemukannya aset scrap namun dicatat sebagai rusak berat, sehingga tidak meyakini metode penilaian yang diterapkan, masih ditemukan aset dengan nilai wajar Rp0,00 (nol rupiah) dan aset bernilai negatif, aset Contract of Work (COW) belum dilakukan IP, dan BMN KKKS perolehan setelah tahun 2010 belum dicatat dalam LKPP 2011.

    

Sebagai tindak lanjut temuan tersebut Direktorat PNKNL telah menyiapkan action plan untuk perbaikan IP BMN KKKS dan dituangkan dalam Buletin Teknis Inventarisasi dan Penilaian 2012. Direktur PNKNL mengharapkan agar KKKS bersama pemerintah saling bekerja sama melaksanakan action plan yang telah disiapkan guna menyelesaikan IP BMN KKKS sekaligus memperbaiki hasil IP sebelumnya.

Pada sesi selanjutnya dilakukan rakor teknis IP BMN KKKS yang dipandu oleh Kasubdit KNL I, Ekka S.Sukadana dan Kadin PMA BP Migas, Rudi Satwiko. Dalam paparannya Kasubdit KNL I menjelaskan mengenai action-plan yang harus dilaksanakan bersama, antara lain :

1.    mendapatkan bukti pendukung subsequent expenditure, terutama yang dapat dikapitalisasikan dengan aset induknya;

2.    melakukan verifikasi ulang terhadap BMN KKKS yang rusak berat;

3.    melakukan perhitungan ulang atas aset nilai wajar Rp0,00 dan koreksi aset negatif;

4.    melakukan IP terhadap aset COW dan aset yang belum ditemukan;

5.    melakukan verifikasi aset/BMN KKKS perolehan setelah 2010 dan melakukan tagging.

Sesi terakhir dilakukan focus group discussion antara DJKN, BPKP, dan BP Migas dengan masing-masing KKKS untuk menyepakati langkah tindak lanjut dan jadwal pelaksanaan IP BMN KKKS, yang akan dimulai pada awal Juli 2012 dan diperkirakan selesai pada September 2012. (Direktorat PNKNL)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini