Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kerja Cepat, Tepat dan Efisien
N/a
Selasa, 16 September 2014 pukul 17:21:17   |   1453 kali

Jembrana - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja Indera Widajanto menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara ke Pemkab Jembrana (11/9/2014) di ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana. Indera selaku pengelola barang menandatangani penyerahan BMN Gede Gunadnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana. Adapun BMN yang dihibahkan berupa tanah seluas 1.280 m2 Satker Pengadilan Agama Negara, yang terletak di Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana. Setelah penandatangan naskah perjanjian dilanjutkan dengan serah terima Asli sertipikat BMN yang disaksikan oleh Zaenal Musthofa, Ketua Pengadilan Agama Negara dan Mohammad Noor, Sekretaris Pengadilan Agama Negara, serta Made Aryana, Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Pertemuan tersebut dijadikan momentum oleh KPKNL Singaraja untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Kabupaten Jembrana merupakan salah satu Kabupaten di wilayah kerja KPKNL Singaraja yang terletak di Bali bagian barat dan merupakan salah satu pintu masuk melalui laut ke Pulau Bali. Hal ini menjadikan Kabupaten Jembrana sebagai salah satu tujuan wisata dan daerah yang mempunyai potensi kuat untuk pencapaian kinerja KPKNL Singaraja. Kepala KPKNL Singaraja membawa serta seksi teknis dan Seksi Hukum Informasi untuk mengadakan penggalian potensi di bidang Piutang Negara dan Lelang serta Asistensi Pengelolaan Kekayaan Negara/Daerah. “Didalam melaksanakan tugas kita harus bisa bekerja dengan cepat, tepat dan efisien”, begitu ditegaskan oleh Indera Widajanto sebelum meluncur bersama tim KPKNL Singaraja untuk mengadakan koordinasi  ke Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Pada kesempatan tersebut Gede Gunadnya menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan ada rencana penghapusan  sebagian aset BMD. Penghapusan akan dikenalan untuk BMD yang sudah tidak layak pakai atau sudah tidak mempunyai nilai ekonomis dan tidak menunjang tugas dan fungsi Pemkab Jembrana. Rencana ini disambut baik oleh KPKNL Singaraja. “Kami siap membantu dan akan memberikan arahan mengenai prosedur penghapusan dan pelelangan yang bisa dilakukan melalui  KPKNL Singaraja” begitu tanggapan Dodik Heru Nugroho, Kepala Seksi PKN pada KPKNl Singaraja.

Selain Pelaksanaan Lelang dan Penghapusan BMN diadakan pula dialog mengenai piutang daerah yang macet dan pengurusannya yang belum maksimal. Pemkab Jembrana mengharapkan adanya sosialisasi dan bimbingan terkait  proses penetapan tuntutan ganti rugi (TGR) yang prosesnya relatif lama. TGR harus melewati tahapan-tahapan sesuai ketentuan yang berlaku serta ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati sehingga piutang daerah nantinya akan dapat diserahkan pengurusannya kepada PUPN/KPKNL Singaraja.

Dibahas pula rencana kerja sama yang akan dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan KPKNL Singaraja mengenai pelaksanaan Penilaian terhadap BMD khususnya jalan yang belum ada nilai perolehannya. Indera Widajanto menyampaikan bahwa kerja sama pelaksanaan penilaian terhadap jalan raya telah dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Kabupaten Karangasem dan hasilnya sangat membantu pemkab untuk penataan Asset Milik Daerah. Hal ini disambut baik oleh Made Aryana, Kabag Perlengkapan Pemkab Jembrana dan segera akan menindaklanjuti dengan melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap aset BMD berupa jalan yang belum memiliki nilai perolehan.

Di akhir koordinasi diadakan acara ramah tamah dengan segenap jajaran dari Pemkab Jembrana dan Pengadilan Agama Negara yang hadir pada pertemuan tersebut. (Teks : Sukanari, Editor : Dodik Heru Nigroho, Foto : Amin Hamidi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini