Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tinjau BMD Temuan BPK
N/a
Senin, 15 September 2014 pukul 08:38:38   |   981 kali

Minahasa Tenggara - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2013 menyatakan bahwa terdapat beberapa Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Minahasa Tenggara yang belum diketahui nilai wajarnya, bahkan beberapa BMD bernilai 0 (nol). Menindaklanjuti hal ini, Bupati Minahasa Tenggara mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) untuk membantu menyelesaikan temuan BPK tersebut.

Pada Rabu, 10 September 2014 tim penilai Kanwil DJKN Suluttenggomalut yang dipimpin Wahyu Setiadi, Kepala Bidang Penilaian berkunjung ke Kabupaten Minahasa Tenggara untuk berkoordinasi lebih lanjut mengenai penyelasaian temuan BPK tersebut.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 2,5 jam dari Kota Manado, tim yang terdiri dari 6 orang tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara B.A. Tinungki mewakili Bupati James Sumendap yang berhalangan hadir. Tinungki menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJKN Suluttenggomalut yang berkenan hadir di Kabupaten Minahasa Tenggara dan ikut membantu menyelesaikan temuan BPK pada Laporan Keuangan Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2013. Menurut Tinungki, sebagai Kabupaten yang bisa dibilang masih seumur jagung ini, Minahasa Tenggara sedang berusaha memperbaiki diri dalam bidang pencatatan aset daerah.

Tidak ingin membuang waktu, tim Kanwil DJKN Suluttenggomalut diperintahkan oleh Wahyu Setiadi untuk langsung terjun ke lapangan meninjau lokasi dan kondisi fisik BMD. “Mengingat BMD yang akan kita lakukan penilaian cukup banyak, maka tim dibagi menjadi dua dan saat ini juga kita terjun ke lapangan”, tutur Wahyu bersemangat. (Teks dan Foto : Setyo Widodo)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini