Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
IPPI Periode 2013-2016
N/a
Jum'at, 12 September 2014 pukul 16:19:55   |   1141 kali

Semarang -  Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta pada Selasa (9/10) menyelenggarakan Rapat Pembentukan Pengurus Ikatan Penilai Pemerintah Indonesia (IPPI) Cabang Jawa Tengah. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Kanwil DJP Jawa Tengah II, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, KPKNL Semarang, dan KPKNL Surakarta bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menghadiri rapat tersebut. Rapat hari ini sangat penting karena menjadi tonggak sejarah terbentuknya Pengurus IPPI Cabang Jawa Tengah. Sebelum mengakhiri sambutannya Thaufik menjelaskan mengenai tujuan dibentuknya IPPI dan berharap dengan terbentuknya IPPI akan meningkatkan kerjasama, kemampuan dan pengetahuan Penilai Pemerintah.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Thaufik dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D, Penilai dibedakan menjadi dua yaitu Penilai Pemerintah dan Penilai Publik. Penilai Publik sudah memiliki wadah yaitu Masyarakat Penilai Publik Indonesia (MAPPI) sedangkan Penilai Pemerintah wadahnya adalah Ikatan Penilai Pemerintah Indonesia (IPPI) sebagai hasil dari Musyawarah Nasional (Munas) yang diselenggarakan pada 3 Oktober 2013 di Jakarta.   

Kepala Seksi Penilaian I Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Prima Indri Yana menyampaikan paparan hal-hal penting tentang IPPI yang perlu diketahui terlebih dahulu oleh peserta rapat sebelum dilakukan musyawarah untuk menentukan susunan pengurus IPPI Cabang Jawa Tengah. Paparan dimulai dari nama organisasi, kapan didirikan, akta pendirian IPPI dan definisi dari IPPI.  Kemudian dijelaskan tujuan, fungsi, tugas pokok, susunan organisasi, jenis rapat, keanggotaan, sumber keuangan serta pertanggung jawaban Dewan pengurus atas seluruh harta kekayaan organisasi sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPPI. Dalam mengakhiri paparannya, Prima Indri Yana menyampaikan harapan semoga dengan telah dijelaskan hal-hal penting tentang IPPI, peserta rapat dapat lebih memahami IPPI dan dapat menindaklanjuti program-program IPPI serta melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPPI.

Rapat untuk menentukan susunan Pengurus IPPI Cabang Jawa Tengah periode tahun 2013-2016 dilakukan secara musyawarah yang dipimpin oleh  Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Theo Aloysius Kaparang. Suasana rapat sangat dinamis karena selama rapat berlangsung para peserta saling bergantian memberikan pendapat dan masukan dengan semangat yang sama yaitu untuk menyukseskan terbentuknya IPPI Cabang Jawa Tengah.   Rapat Pembentukan Pengurus IPPI Cabang Jawa Tengah Periode 2013-2016 berakhir lancar dan sukses dengan susunan pengurus sebagai ketua cabang Kepala  Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dan wakil ketua cabang, yaitu Kepala Kanwil DJP  Jawa Tengah I dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Rapat ditutup oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dengan membacakan susunan Pengurus IPPI Cabang Jawa Tengah yang akan disampaikan kepada IPPI Pusat untuk mendapat pengesahan.
(Teks : Prima Indri Yana, Foto : Khoirul Umam/Aris).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini