Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penyegaran Penilai Internal DJKN
N/a
Jum'at, 12 September 2014 pukul 12:31:03   |   721 kali

Jayapura - Kantor Wilayah DJKN Papua dan Maluku menyelenggarakan try out  pada (11/9) dalam rangka persiapan menghadapi Quality Assurance yang akan diselenggarakan 22 September 2014. Tujuan diadakan Pretest ini sebagai persiapan menghadapi Quality Assurance dan untuk menyegarkan kembali pengetahuan penilai internal terkait peraturan maupun teknis penilaian. Selain itu, kegiatan Pretest ini merupakan sinergi antara Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papua dan Maluku dengan KPKNL Jayapura karena materi dan narasumber Pretest berasal dari kedua pihak. “Kerjakan Pretest dengan sungguh-sungguh agar Quality Assurance dapat nilai yang memuaskan,” Kepala Bidang Penilaian Ahid Iwanudin dalam sambutannya. Karena keterbatasan tempat, kegiatan Pretest ini hanya diikuti oleh penilai internal di Kanwil DJKN Papua dan Maluku serta KPKNL Jayapura.

Sebagai pengantar Pretest, Kepala Seksi Penilaian II Kanwil DJKN Papua dan Maluku Wahidin memberikan gambaran tentang materi Pretest. “Soal yang diberikan kami usahakan mendekati soal yang dilaksanakan pada Quality Assurance,” tutur Wahidin. Materi yang diujicobakan meliputi peraturan perundangan di bidang penilaian, teknis penilaian, dan penyusunan laporan penilaian dengan total sebanyak 70 buah.  Keseriusan para peserta terlihat ketika mengerjakan soal. Tidak jarang peserta yang harus memegang kening sambil mengernyitkan dahi. Garuk-garuk kepala yang tidak gatal juga terlihat sebagai ekspresi akibat soal yang berbobot.

Sesi pembahasan soal menjadi sangat menarik. Tidak jarang terminologi yang kelihatannya sudah dikenal tidak luput dari ajang diskusi. “Apakah ada perbedaan antara pendekatan kalkulasi biaya dan pendekatan biaya”, kata Heri Kusyanto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bidang KIHI Kanwil Papua dan Maluku.  Karena tidak semua penilai berkedudukan di seksi/bidang penilaian dan latar belakang keilmuan serta praktik penilaian yang dilaksanakan penilai, pemahaman terhadap konsep dan teori penilaian sangat penting dikuasai oleh setiap penilai. “Mohon kiranya para peserta diberikan petunjuk dalam membedakan antara umur ekonomis, fungsi, dan fisik,” saran Kepala Seksi Informasi Abdul Khalim ketika pembahasan berlangsung.

Kegiatan Pretest ini juga menjadi ajang penyegaran bagi para penilai, khususnya penilai yang berada di luar seksi/bidang penilaian. Membuka dan update peraturan terkait penilaian menjadi kebutuhan bagi setiap penilai untuk menambah wawasan keilmuan. Namun demikian, mempraktikkan yang ada dalam aturan juga tidak boleh ditinggalkan. Sinergi keduanya adalah keniscayaan agar menghasilkan penilai yang andal.  (Naskah : Abdul Khalim, foto : Much Ikhwan Wahyu P.)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini