Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lelang Email Permudah Pelaksanaan Lelang!
N/a
Selasa, 09 September 2014 pukul 14:45:20   |   1306 kali

Medan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara (Kanwil DJKN Sumut) mengadakan In House Training (IHT) Lelang Email dan Implementasi BNIDirect, Kamis (4/9/2014). Direktorat Lelang dari Kantor Pusat DJKN menjadi narasumber IHT sesi lelang email dan perwakilan dari PT BNI Pusat menjadi narasumber dalam implementasi BNIDirect. Kepala Kanwil DJKN Medan Hady Purnomo membuka IHT di Aula Kanwil DJKN Medan, Gedung Keuangan Negara lantai 6, Medan. Kepala Seksi Pelayanan Lelang dan bendahara penerima dari KPKNL di Kanwil DJKN Sumut serta pejabat lelang kelas I dan II di Kota Medan menghadiri IHT. Pelatihan ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman pelaksanaan lelang email kepada pejabat lelang dan peserta lelang serta penggunaan aplikasi BNIDirect.

Perwakilan dari Kantor Wilayah BNI Sumatera Utara Julius Aritonang memberikan sambutan di awal IHT. Julius yang telah lama menjadi stakeholder DJKN menyambut baik pelaksanaan lelang email.  “IHT merupakan tindak lanjut dari hubungan mesra PT BNI dan DJKN. Kami Berharap BNI dapat terus menjadi mitra kerja DJKN dan melalui sinergi ini kita dapat sama-sama menjaga aset negara”, ujar Julius. Kepala Kanwil DJKN Sumut secara resmi membuka IHT. Dalam sambutannya Hady Purnomo mengatakan, “Lelang email merupakan program yang disusun Direktorat Lelang untuk pembaharuan lelang untuk meningkatkan kualitas layanan dan citra lelang”.

Kepala Seksi Bina Lelang II A dari Direktorat Lelang Kantor Pusat Agus Yulianto menjadi narasumber yang membahas lelang email. Agus yang biasa disapa dengan “ Mas Gigi”, menjelaskan peran pejabat lelang, bendahara penerima dan peserta lelang  dalam proses lelang email. Lelang email menggunakan Aplikasi Lelang Email (ALE) sebagai alat bantu untuk pejabat lelang, bendahara penerima dan peserta lelang. ALE menggunakan email untuk memberikan informasi proses jalannya lelang kepada peserta lelang.

Agus memaparkan bahwa pejabat lelang memulai pelaksanaan lelang email dengan membuat pengumuman lelang di ALE. Calon peserta lelang  yang berminat kemudian mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang. ALE melalui email mengirimkan virtual account (VA) yang menjadi nomor rekening bagi peserta lelang yang lolos verifikasi untuk menyetorkan uang jaminan. Calon peserta dalam kurun waktu yang telah ditentukan pejabat lelang menyetor uang jaminan dengan transfer melalui ATM, phone banking atau internet banking. Calon peserta lelang yang mendapat validasi penyetoran uang jaminan berhak menjadi peserta lelang. ALE mengirimkan email pemberitahuan kepada calon peserta lelang yang berhak menjadi peserta lelang.

Peserta lelang melalui ALE kemudian mengajukan penawaran kepada objek lelang dalam kurun waktu tertentu. Setelah waktu penawaran habis ALE secara otomatis menutup penawaran peserta lelang selanjutnya kemudian mengurutkan hasil penawaran peserta lelang. Pejabat lelang menetapkan pemenang lelang dengan penawaran tertinggi. ALE secara otomatis mengirimkan email kepada pemenang lelang dan peserta lelang tentang hasil lelang. Melalui BNIDirect KPKNL kemudian mengembalikan uang jaminan kepada peserta lelang yang tidak mendapatkan objek lelang.

Untuk memantapkan pemahaman peserta, Direktorat Lelang mengadakan simulasi lelang email. Setiap pejabat lelang dan bendahara dari tiap KPKNL di Kanwil DJKN Sumut seolah-olah mengadakan lelang email yang diikuti oleh seluruh peserta IHT. Hampir Tiga orang peserta IHT berhasil membeli 4 barang yang secara simulasi dilelang email. Dengan simulasi lelang peserta secara langsung mengikuti lelang email hingga secara efektif meningkatkan pemahaman peserta IHT.

Perwakilan dari BNI Pusat Mulia Nayoru memaparkan aplikasi BNIDirect. KPKNL  menggunakan BNIDirect untuk berhubungan dengan sistem aplikasi di BNI. KPKNL memakai BNIDirect untuk mengembalikan uang jaminan kepada peserta lelang yang tidak menang lelang. BNIDirect merupakan aplikasi berbasis WEB yang sangat membantu KPKNL dalam memantau proses pengembalian uang jaminan.

Peserta IHT secara antusias memberikan pertanyaan dan masukan kepada narasumber. Agus dengan lugas menjawab pertanyaan peserta dan menerima masukan yang dapat memperbaiki proses lelang email. Setelah foto bersama, Kepala Kanwil DJKN Sumut secara resmi menutup pelaksanaan IHT. “Kepada pejabat lelang baik kelas I atau kelas II agar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan citra lelang, jadikan lelang benchmark [jual beli] di masyarkat”, demikian pesan Hady dalam menutup pelatihan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini