Pangkalan Bun - Bertempat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit, Jalan Jend. A Yani No. 07 Sampit, Selasa (2/9/2014) KPKNL Pangkalan Bun melaksanakan lelang ulang eksekusi pajak barang sitaan milik wajib pajak. Lelang merupakanpermohonan lelang dari Kepala KPP Pratama Sampit Bapak Dody Herawan. Lelang ini merupakan lelang ulang dari pelaksanaan lelang sebelumnya tanggal 24 Juli 2014. Pelaksanaan lelang tepat pada pukul 10:00 WIB oleh Pejabat Lelang KPKNL Pangkalan Bun Wasis Winarto membaca kepala risalah lelang. Pejabat lelang didampingi oleh Kasi Penagihan KPP Pratama Sampit, Gunawan, Juru Sita Pajak Bapak Marten Sima Saranga.
Objek yang dilelang berupa tanah dan bangunan luas 1.113 m² terletak di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan oleh Jurusita dari KPP Pratama Sampit. Dalam proses penawaran akhirnya laku terjual melebihi harga limit. Di akhir acara pihak penjual (KPP Pratama Sampit) menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi atas terjualnya objek lelang. “ Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak, kepada KPKNL mohon bantuannya atas beberapa asset WP yang dalam waktu dekat akan kita ajukan lelang kembali mengingat hutang pajaknya masih belum lunas,” kata Gunawan Kasi Penagihan KPP Pratama Sampit. Pejabat Lelang secara resmi menutup pelaksanaan lelang pukul 11.15 WIB.