Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasi PMK Nomor 125 Tahun 2011 KPKNL Cirebon
N/a
Kamis, 05 Juli 2012 pukul 07:53:13   |   373 kali

Cirebon - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang Berasal dari Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (DK/TP) Sebelum Tahun 2011 (PMK Nomor 125 Tahun 2011).

Menurut Kepala Sub Bagian Umum Iskandar Zulkarnaen, selaku Ketua Panitia Penyelenggara, acara sosialisasi dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama di Hotel Jamrud Cirebon, Jawa Barat pada hari Selasa tanggal 12 Juni 2012 yang diikuti oleh 34 satuan kerja (satker) dari Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu. Tahap kedua di Hotel Tirta Sanita Kuningan, Jawa Barat pada hari Rabu tanggal 13 Juni 2012 yang diikuti oleh 38 satker dari Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala KPKNL Cirebon, Haposan Janyoss. Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Cirebon menjelaskan bahwa latar belakang diterbitkannya PMK Nomor 125 Tahun 2011 adalah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa BMN yang berasal dari DK/TP masih disajikan dalam Laporan Barang Milik Negara (LBMN) karena belum ada penyerahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang menguasai BMN tersebut dan adanya rekomendasi tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK terkait BMN DK/TP dimaksud, yaitu menetapkan peraturan teknis mengenai penyerahan BMN eks DK/TP. Disampaikan pula bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mencapai keseragaman persepsi, langkah, dan optimalisasi pengelolaan BMN yang berasal DK/TP sebelum tahun 2011.  Untuk itu Kepala KPKNL Cirebon mengharapkan setelah kembali dari acara ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menindaklanjuti dengan mengajukan usul pengelolaan sebelum batas akhir tanggal yang ditetapkan, yaitu 31 Desember 2012.

Seusai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi PMK Nomor 125 Tahun 2011 oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Zaenal Abidin.  Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan simulasi pengelolaan BMN yang berasal dari  DK/TP berupa hibah, penghapusan dengan tindak lanjut penjualan, dan penetapan status penggunaan.

Para peserta sosialisasi terlihat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, terbukti dengan banyaknya pertanyaan faktual di lapangan pada saat masing-masing kelompok mempresentasikan hasil kerja kelompoknya. Beberapa saran, kritik, dan keluhan juga banyak diajukan oleh peserta dalam sesi simulasi terkait implementasi keberadaan BMN DK/TP di lapangan beserta pengelolaannya.

Sebagai bahan evaluasi, panitia membagikan kuisioner atas pelaksanaan sosialisasi ini. Banyak satker yang menyarankan agar kegiatan  sosialisasi dapat dilaksanakan setiap ada perubahan peraturan ataupun ada peraturan baru yang berkaitan dengan pengelolaan dan penatausahaan BMN  sehingga dapat meningkatkan pemahaman satker. (Kusmayanti-KPKNL Cirebon)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini