Medan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara mengadakan Rapat Tim Asistensi Daerah (TAD) Sumatera Utara dalam rangka penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) pada 28 Agustus 2014 di Medan.
Hadir dalam rapat ini seluruh anggota TAD baik yang berasal dari unsur Kepolisian,Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara, TNI, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara serta dari unsur pemerintah daerah.
Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Hady Purnomo selaku Ketua TAD menyampaikan beberapa capaiaan yang telah diraih untuk penyelesaian ABMA/C serta upaya untuk mempercepat serta menyelesaikan permasalahan terkait ABMA/C dimaksud. Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut rapat sebelumnya, usulan penetapan status, permasalahan hukum, dan diskusi permasalahan. Tidak lupa, Hady berpesan agar seluruh peserta rapat ikut serta dalam membenahi aset negara baik yang tercatat sebagai Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).
Sebagai penutup, Ketua TAD mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dan peserta rapat atas masukan saran/pendapat dan kedepan agar lebih ditingkatkan lagi partisipasi dari seluruh anggota TAD demi tercapainya penyelesaian ABMA/C. Bersama Kita Bisa. Bravo DJKN ! Bravo Kanwil DJKN Sumatera Utara ! Horas !. (Penulis dan Fotografer Tri Feriandi, Editor: Sumarsono).