Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Ketua PUPNC Sulawesi Tenggara Lantik Anggota PUPNC Dari Unsur Kejaksaan
N/a
Selasa, 10 Juli 2012 pukul 08:11:07   |   736 kali

Kendari – Sebagai lembaga anterdepartemen yang melibatkan banyak pihak dalam keanggotaannya, Panitia Urusan Piutang Negara dituntut untuk memiliki sinergi dalam melaksankan tugas dalam pengurusan piutang negara. Sebagai upaya untuk mendukung program percepatan pengurusan piutang negara yang ditargetkan selesai pada tahun 2014, Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Sulawesi Tenggara, Guntur Riyanto atas nama Ketua PUPN Pusat melantik Anggota PUPN Cabang Sulawesi Tenggara dari unsur Kejaksaan Tinggi.

Anggota PUPN Cabang Sulawesi Tenggara yang dilantik dan diambil sumpahnya pada 4 Juli 2012 adalah Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara R. Ika Haikal. Acara pengambilan sumpah ini dihadiri oleh anggota PUPN dari unsur kepolisian daerah, para penyerah piutang, serta para kepala seksi dan beberapa pelaksana di lingkungan KPKNL Kendari.

   

“pelantikan ini jangan hanya dipandang sebagai seremonial belaka tetapi dimaknai sebagai dimulainya pemberdayaan peran serta para anggota dan sebagai daya dorong dalam peningkatan hasil pengurusan piutang negara”, ungkap Ketua PUPN Cabang dalam sambutannya. Ketua PUPN Cabang juga menegaskan bahwa DJKN sedang melaksanakan kebijakan Kantor Pusat  DJKN mengenai Road Map Percepatan Penyelesaian Piutang Negara (zero outstanding) pada tahun 2014. Anggota PUPN mempunyai peran sangat strategis dalam mendukung kegiatan pengurusan piutang negara agar pencapaian road map lebih optimal. Jumlah dan nilai outstanding penyerahan cukup signifikan sehingga diperlukan cara penagihan yang lebih intensif, tidak menyerah pada suatu kondisi yang selama ini menjadi hambatan. Diperlukan keberanian terobosan kreatif  terukur tapi tidak meninggalkan faktor risiko yang mengedepankan sikap kehati-hatian. Jalin harmonisasi dengan debitur, merencanakan berbagai kemudahan seperti keringanan hutang, pencairan di luar lelang dan lain-lain.

Setelah Acara pelantikan selesai, dilanjutkan dengan rapat anggota PUPN yang dihadiri oleh anggota PUPN dari unsur Polri, Kejaksaan Tinggi serta para Penyerah Piutang untuk wilayah Kota Kendari antara lain PT Bank Mandiri, PT BRI, PT BTN, PT BNI serta BPD Cabang Sultra. Dalam rapat, Ketua PUPN Cabang menyampaikan tugas dan kewenangan PUPN seperti penerbitan produk hukum (parate eksekusi). Dari rapat tersebut diperoleh masukan dan sharing dari penyerah piutang seperti kesanggupan bekerja sama memasarkan barang jaminan yang akan dilelang melalui brosur/leaflet untuk dibagikan kepada pengunjung mall. (hendrik rusli-kpknl kendari)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini