Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil VII DJKN Jakarta Laksanakan Sosialisasi PMK Nomor 191 Tahun 2008 Dan Penyusunan Profil Risiko Semester II Tahun 2012
N/a
Selasa, 10 Juli 2012 pukul 12:29:41   |   446 kali

Jakarta – Bertempat di Hotel Sentral, Jalan Pramuka Raya Kav. 63-64 Jakarta Pusat, pada hari Rabu tanggal 4 Juli 2012, Kantor Wilayah VII Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil VII DJKN) Jakarta menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.09/2008 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Departemen Keuangan (PMK Nomor 191 Tahun 2012) dan penyusunan profil risiko semester II tahun 2012.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Hukum dan Informasi Evi Askaryanti. Dalam sambutannya, wanita yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum dan Informasi Kanwil VIII DJKN Bandung ini menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada para peserta atas kehadirannya, kemudian ia memaparkan overview profil risiko semester I tahun 2012 pada Kanwil VII DJKN Jakarta.

Profil risiko semester I tahun 2012 yang telah diidentifikasi sebanyak 25 (dua puluh lima) risiko, yang terdiri dari 23 (dua puluh tiga) risiko berdasarkan target indikator kinerja utama (IKU) Kepala Kanwil VII DJKN Jakarta dan 2 (dua) buah IKU non cascading yang merupakan IKU dari Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara. Dari 25 (dua puluh lima) risiko yang telah diidentifikasi tersebut, terdapat 5 (lima) risiko yang memiliki level rendah, 9 (sembilan) risiko yang memiliki level sedang, dan 9 (sembilan) risiko yang memiliki level tinggi, sehingga ditetapkan risiko berdasarkan urutan prioritas yang menjadi profil risiko semester I tahun 2012 pada Kanwil VII DJKN Jakarta sebanyak 18 (delapan belas) risiko yakni yang memiliki level sedang dan tinggi.

Selanjutnya, Evi menyampaikan monitoring dan pelaporan penanganan risiko semester I tahun 2012 yang telah selesai dilaksanakan, yakni terdapat 5 (lima) risiko yang level residualnya mengalami penurunan dari level tinggi ke level rendah.  Penurunan level residual tersebut disebabkan antara lain 4 (empat) risiko telah mencapai/melebihi target persentase kegiatan yang ditetapkan untuk tahun 2012 yang telah dilaksanakan pada semester I tahun 2012 dan 1 (satu) risiko telah mencapai/melebihi target nilai/nominal kegiatan yang ditetapkan untuk tahun 2012 yang telah dilaksanakan pada semester I tahun 2012. Sementara itu, 8 (delapan) risiko berada dalam trend risiko yang sama/stabil dan 5 (lima) risiko mengalami trend risiko naik.

Di akhir sambutannya, Evi menegaskan agar para peserta melaksanakan penyusunan profil risiko semester II tahun 2012 dengan baik dan penuh tanggung jawab guna memudahkan mitigasi/penanganan risiko yang akan dilaksanakan pada semester II tahun 2012 dalam rangka pencapaian target IKU Kanwil VII DJKN Jakarta.

Setelah pembukaan dan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum dan Informasi, acara dilanjutkan dengan penyampaian informasi kepada para peserta acara oleh Kepala Bagian Umum Sigit Prasetyo Nugroho, yang mengingatkan dan menegaskan untuk kesiapan semua pegawai di lingkungan Kanwil VII DJKN Jakarta dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III guna melaksanakan survei dan wawancara terkait balanced scorecard dan kontrak kinerja mulai tahun 2010 hingga 2012 yang akan dilakukan oleh tim dari Pusat Harmonisasi Kebijakan (Pushaka) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai PMK Nomor 191 Tahun 2008 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengolahan Data dan Layanan Informasi Aris Wibowo. Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan profil risiko semester II tahun 2012. Pembahasan berjalan sangat lancar dan komunikatif, semua peserta proaktif untuk memberikan masukan tentang penyebab terjadinya risiko, rincian mitigasi/penanganan, ukuran kinerja mitigasi/penanganan, target kinerja mitigasi/penanganan, estimasi waktu pelaksanaan mitigasi/penanganan, dan unit yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan mitigasi/penanganan. Acara sosialisasi PMK Nomor 191 Tahun 2008 dan penyusunan profil risiko semester II tahun 2012 ditutup pada pukul 17.00 WIB oleh Kepala Bidang Hukum dan Informasi. (Bidang Hukum dan Informasi, Kanwil VII DJKN Jakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini