Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tiga Kegiatan dalam Satu Minggu di Kanwil IV DJKN Palembang
N/a
Kamis, 19 Juli 2012 pukul 09:05:02   |   536 kali

Palembang-Minggu ketiga bulan Juni 2012 terasa padat dengan adanya tiga kegiatan di tiga tempat berbeda dengan waktu yang bersamaan. Pertama, kegiatan yang diprakarsai oleh Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) yaitu sosialisasi peraturan di bidang PKN pada 21 Juli 2012. Kedua, sosialisasi aplikasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh perwakilan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) dan Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN pada tanggal 20 s.d. 22 Juni 2012. Serta pada tanggal yang sama diadakan acara ketiga yaitu pembinaan dan Quality Assurance Penilai.

Sosialisasi peraturan-peraturan di bidang pengelolaan kekayaan negara yang bertempat di Hotel Swarna Dwipa Palembang dibuka oleh Kepala Kanwil IV DJKN Palembang Mustafa H.A.W. Dalam sambutannya Kakanwil mengungkapkan urgensi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) kepada para perwakilan satker wilayah yang hadir dalam rangka mewujudkan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKK/L) dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), sehingga didapatkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Peraturan yang dipaparkan diantaranya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.06/2011 tentang Tata Cara Pengelolaan BMN yang Tidak Digunakan Untuk Penyelenggaraan Tugas Dan Fungsi K/L yang disampaikan oleh Kepala Bidang PKN Fery Gustafip. Sesi selanjutnya adalah sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa BMN yang disampaikan oleh Kasi PKN I Mageni, dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan BMN yang Berasal dari Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Sebelum Tahun Anggaran 2011 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor  271/KMK.06/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Penertiban BMN pada K/L. Acara sosialisasi peraturan di bidang PKN ini lebih banyak melibatkan para peserta dengan metode tanya jawab dan diskusi-diskusi yang bersemangat. Dalam diskusi pun banyak menyoroti kasus-kasus nyata dalam kegiatan pengelolaan BMN pada satker.

Acara sosialisasi aplikasi SBSN 2011 dari update aplikasi rekonsiliasi BMN dibuka oleh Kepala Bagian Umum Harmaji mewakili Kepala Kanwil IV DJKN Palembang. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim dari Kantor Pusat DJKN dan seluruh peserta dari Kanwil IV DJKN Palembang dan KPKNL di lingkungan Kanwil IV DJKN Palembang. Beliau juga mengharapkan seluruh peserta dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan oleh penyaji sehingga akan sangat membantu dalam pelaksanaan rekonsiliasi data aset BMN yang menjadi asset SBSN. Selanjutnya, Dyah Novitarini dari Direktorat PKNSI menjelaskan tentang latar belakang dilaksanakan sosialisasi aplikasi SBSN yaitu belum adanya aplikasi yang digunakan untuk penatausahaan BMN yang menjadi underlying asset SBSN, tidak ada aplikasi yang memberikan informasi mengenai data BMN yang sudah digunakan sebagai underlying asset, dan terjadinya duplikasi pengiriman data daftar nominatif aset ke Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU). “Diharapkan dengan sosialisasi ini penatausahaan aset BMN yang menjadi underlying asset menjadi lebih baik, oleh karena itu kami mengharapkan bantuan teman-teman sekalian untuk mengisi Aplikasi SBSN ini” ujar Dyah.

Dalam kegiatan yang lain pada tanggal yang sama di Aula Gedung Kekayaan Negara (GKN) diselenggarakan pembinaan dan quality assurance penilai. Peserta adalah para penilai yang berasal dari seluruh wilayah kerja Kanwil IV DJKN Palembang dan Kanwil V DJKN Bandar Lampung. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil IV DJKN Palembang Syaiful Triono. Dalam sambutannya Syaiful menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kapabilitas penilai khususnya penilai dari Kanwil IV DJKN Palembang dan Kanwil V DJKN Bandar Lampung. “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini para penilai dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk terus belajar meningkatkan keahlian di bidang penilaian” ujar Syaiful.

       

Kepala seksi Pembinaan Penilai Pemerintah, Tetik Fajar Ruwandari, memberikan pembinaan penilai internal DJKN khususnya untuk penilai pada Kanwil IV DJKN Palembang dan Kanwil V DJKN Bandar Lampung. Pada tahap pertama perempuan asal Yogyakarta ini menyampaikan overview hasil quality assurance tahun 2011 atas seluruh penilaian internal DJKN. Sebagian besar nilai hasil quality assurance berada di kisaran nilai 40 s.d. 60, sedangkan dari sisi bidang yang diujikan nilai tertinggi pada bidang pelaporan sedangkan nilai terendah ada pada bidang penilaian usaha. “Skor pada penilaian usaha cukup rendah karena penilai DJKN jarang sekali melakukan penilaian usaha” ujar Tetik.

Sedangkan dari teori dan praktek penilaian hasil quality assurance menunjukkan bahwa penilaian dengan metode data pasar mempunyai nilai yang cukup tinggi, sedangkan nilai yang terendah pada metode pendapatan. Setelah menyampaikan overview hasil quality assurance acara dilanjutkan dengan pemaparan tentang teori dasar penilaian, pengertian harga, biaya, dan nilai, ciri-ciri nilai, jenis-jenis nilai, prinsip-prinsip penilaian, Highest and Best Use (HBU), analisis pasar, dan pendekatan yang disampaikan secara berurutan dengan Kasi Standarisasi Penilaian Real Properti II, Sutanto Basuki. Hari berikutnya acara dilanjutkan dengan uji kompetensi penilai dengan tes tertulis.  (Kanwil IV DJKN Palembang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini