Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penilaian BMD Pemkab Sambas, Bekerja Sambil Beribadah
N/a
Rabu, 23 Juli 2014 pukul 16:05:16   |   1374 kali

Singkawang – Selasa (22/7), bertempat di ruang kerja Sekda Sambas, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang, Sujarwo, didampingi Tim Penilai KPKNL Singkawang menyerahkan hasil penilaian tahap I atas Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kabupaten Sambas dan diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Jamiat Alkadol.

Dalam pengantarnya, Sujarwo menjelaskan mengenai tugas dan fungsi KPKNL Singkawang baik dalam hal pelayanan Piutang Negara, Lelang, maupun Penilaian. Khusus tugas dan fungsi di bidang penilaian, KPKNL Singkawang dapat memberikan layanan penilaian dalam rangka penggelolaan BMD. “Salah satu lingkup kegiatan pengelolaan barang, baik milik negara maupun daerah adalah penatausahaan, di dalam menatausahakan barang terkadang nilai dari barang tersebut menimbulkan masalah tersendiri mengingat tidak tertibnya pencatatan barang pada masa lalu yang menyebabkan data-data penting berkaitan dengan barang tersebut hilang, sebagai akibatnya misalnya harga barang menjadi tidak diketahui. Hal ini akan berpengaruh kepada kualitas kewajaran laporan keuangan manakala nilai barang tersebut masuk ke dalam  neraca laporan keuangan sementara nilai yang dicantumkan bukan nilai perolehan atau belum merupakan nilai wajar. Supaya nilai barang di dalam neraca menjadi wajar maka terlebih dahulu perlu dilakukan penilaian untuk menentukan nilai wajarnya. Disinilah KPKNL berperan memberikan layanan penilaian dalam rangka menentukan nilai wajar suatu barang (BMN/BMD). Untuk mendukung layanan tersebut KPKNL Singkawang didukung petugas-petugas yang berkualifikasi sebagai penilai dan telah cukup berpengalaman di bidang penilaian,” terang Sujarwo.
Jamiat dalam tanggapannya antara lain menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala KPKNL Singkawang beserta jajaran Tim Penilai yang telah bersedia bekerja sama dan memberikan bantuan untuk menilai aset-aset di lingkup Pemkab Sambas. Mengingat peran penting dari keberadaan KPKNL yang sudah dirasakannya, Jamiat pun berharap sekiranya dimungkinkan di masa yang akan datang di Kabupaten Sambas juga didirikan KPKNL, sehingga segala kegiatan berkaitan dengan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah  sebagaimana termaktub dalam PP No. 27 Tahun 2014 dapat terlaksana dengan lebih baik. “WTP (opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Derah oleh BPK)  mungkin adalah (semacam) rapor buat kami, (namun) yang terpenting adalah niat untuk merubah diri, merubah pola pikir. Sudah bukan saatnya lagi untuk menyalahkan orang lain. Tidak dapat dipungkiri, bahwa masalah yang timbul dalam pengelolaan aset Pemkab Sambas adalah warisan turun temurun yang dibiarkan berlarut-larut.”  Ungkap Jamiat ketika menjelaskan bahwa tujuan penilaian salah satunya adalah sebagai tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksa BPK terhadap Laporan Keuangan Pemkab Sambas tahun 2013 yang memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).  “Pemkab Sambas telah ditetapkan sebagai pilot project untuk reformasi birokrasi. Kita harus mulai walaupun dari hal yang kecil. Kita lakukan apa yang bisa kita lakukan terlebih dahulu,” tegas Jamiat di hadapan beberapa staffnya. Ada hal yang menarik saat Jamiat menutup pembicaraannya, kata-kata yang sama secara bersamaan diucapkan juga oleh Sujarwo. “Selamatkan aset negara!” seru mereka kompak.
Barang Milik Daerah pada Pemkab Sambas yang menjadi objek pada kegiatan penilaian tersebut berada di 110 lokasi berbeda, tersebar merata di seluruh wilayah hingga perbatasan negara tetangga, Malaysia, terdiri dari 340 objek berupa tanah dan/atau bangunan yang selama ini belum diketahui nilai perolehannya. Kegiatan penilaian ini adalah sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 06.B/HP/XIX.PNK/04/13 yang antara lain merekomendasikan Pemkab Sambas dalam hal ini Kepala Bagian Perlengkapan, untuk melakukan pengelolaan aset sesuai ketentuan dan Kepala Bagian Keuangan,  untuk melakukan rekonsiliasi terkait penyajian aset tetap pada neraca. Pada saat serah terima laporan penilaian tahap I tersebut dilakukan, Tim Penilai KPKNL Singkawang telah menyelesaikan survei lapangan di 12 lokasi objek penilaian dari tanggal 7 sampai dengan 11 Juli 2014 dan menghasilkan 12 laporan penilaian dengan nilai wajar aset sebesar Rp 10.917.838.000,00.
Dengan adanya kegiatan penilaian ini pihak Pemkab Sambas merasa sangat terbantu. Hal ini mengingat kegiatan penilaian selain sebagai upaya menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan temuan BPK utamanya terhadap aset-aset yang belum bernilai, mereka pun secara tidak langsung  dapat belajar tentang penilaian. Apresiasi yang tinggi juga ditunjukkan oleh Pemkab Sambas atas pemaparan hasil penilaian oleh Tim Penilai KPKNL Singkawang. Pasalnya di luar dugaan mereka, selain mendapatkan perkiraaan nilai wajar dari objek yang dinilai, kegiatan ini juga membantu mereka menemukan aset-aset yang sudah cukup lama tidak diketahui keberadaan lokasinya. Di samping itu dari kegiatan survei lapangan juga diketahui kondisi riil terkini mengenai penguasaan dan penggunaan aset.
Agus Budi Utomo, selaku Ketua Tim Penilai, dalam pemaparannya tentang proses penilaian yang dilakukan antara lain menerangkan mengenai analisis Highest and Best Use (HBU) atas suatu objek yang dinilai. Diterangkannya bahwa tujuan analisis ini adalah  untuk mendapatkan gambaran penggunaan properti paling baik dan paling memungkinkan di suatu lokasi, yaitu dengan memperhitungkan dan memperhatikan aspek legalitas, fisik, keuangan, dan maksimalisasi produksi. “Yang menarik ketika kita menganalisis aspek-aspek tersebut, adalah adanya pengaruh tidak langsung dari faktor psikologis berupa Feng Shui seperti posisi properti di daerah lingkaran naga, jarak dengan Pek Kong/klentheng, dan padangan tokoh adat setempat terhadap lokasi/jenis tanah tertentu yang ternyata berpengaruh signifikan terhadap supply and demand dari suatu properti. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada nilai wajarnya, dan itu kami temui ketika melakukan penilaian aset milik Pemkab Sambas ini ” ungkap Agus.
Hanya satu Tim Penilai dari KPKNL Singkawang yang diterjunkan untuk menilai seluruh aset Pemkab Sambas. Tim ini terdiri dari 3 (tiga) orang, termasuk ketua merangkap anggota. Meskipun tengah menjalankan ibadah puasa, mereka telah membuktikan tetap dapat bersinergi untuk bekerja secara profesional sehingga penilaian tahap pertama dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan yaitu 4 Agustus 2014. Cara kerja yang ditempuh oleh tim penilai KPKNL Singkawang untuk menyelesaikan penilaian seluruh aset milik Pemkab Sambas tersebut adalah dengan cara bertahap dimana  pelaksanaan survei selama satu minggu diikuti dengan pembuatan laporan pada minggu berikutnya, demikian seterusnya sehingga antara kegiatan survei dan pembuatan laporan dilakukan secara berselang-seling. Cara ini oleh Tim yang ditugaskan diyakini akan efektif untuk menyelesaikan seluruh objek penilaian sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni akhir tahun 2014.
Holan Fajari, Kabag Keuangan Pemda Sambas, selaku pendamping Tim Penilai KPKNL dalam pelaksanaan survei di lapangan, menyampaikan beberapa hambatan yang ditemui di lapangan. Diantaranya adalah lokasi yang sulit dicapai, lokasi aset tanah yang belum diketahui, data pendukung yang sulit didapat, dan yang terakhir yang merupakan tantangan terberat, yakni survei lapangan yang pelaksanaannya bertepatan dengan Bulan Ramadhan. Benar saja, baik Tim Penilai maupun Tim Pendamping harus rela blusukan  demi mengumpulkan data di bawah teriknya matahari. ”Tenggorokan yang kering sungguh tergode dengan es cincau yang terkenal itok, semoge ape yang kame’ kerjekan tercatat sebagai ibadah tambahan di bulan yang mulia itok (artinya: tenggorokan yang kering sebenarnya sangat tergoda dengan es cincau yang terkenal ini, semoga apa yang kita kerjakan tercatat sebagai tambahan amal ibadah di bulan yang mulia ini),” tambahnya.

 

(Naskah dan dokumentasi oleh Muhammad Alfin N. A./Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Singkawang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini