Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pelantikan Anggota dan Rapat PUPN Cabang Nanggroe Aceh Darussalam
N/a
Kamis, 19 Juli 2012 pukul 14:32:45   |   820 kali

Banda Aceh - Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 143/KM.6/2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian Daerah, Ketua PUPN Cabang NAD Ischak Ismail, untuk dan atas nama Ketua PUPN Pusat, melantik dan mengambil sumpah Mat Perang Yusuf, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai anggota PUPN Cabang NAD dari unsur kejaksaan; dan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mulyana Hardjo, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh sebagai anggota PUPN Cabang NAD dari unsur kepolisian daerah menggantikan H. Mohd. Adnan dan Kombes Pol Esa Permadi karena pindah tugas.

Acara tersebut berlangsung pada tanggal 3 Juli 2012 di aula Gedung Keuangan Negara Banda Aceh. Selain dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV Kantor Wilayah I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil I DJKN) Banda Aceh, acara tersebut juga dihadiri oleh anggota PUPN Cabang NAD lainnya, penyerah piutang, dan eselon II Kementerian Keuangan di Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Ischak, sebagai Ketua PUPN Cabang NAD, menyampaikan selamat bergabung di institusi PUPN kepada Mat Perang Yusuf dan Kombes Pol Mulyana Hardjo dan mengucapkan terima kasih kepada Mohd. Adnan dan Kombes Pol Esa Permadi atas pelaksanaan tugasnya selama ini. Pada kesempatan tersebut, ia sekilas menjelaskan tugas, fungsi, dan peran penting PUPN dalam misinya di bidang keuangan negara, serta kebijakan terbaru pemerintah di bidang pengurusan piutang negara terutama roadmap percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara yang bertujuan menyelesaikan outstanding Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) per 1 Juli 2010 paling lambat akhir tahun 2014. Saat ini jumlah piutang negara yang diurus oleh PUPN Cabang NAD berjumlah 5.580 kasus dengan nilai Rp197,10 miliar. Jumlah tersebut cukup besar dan menuntut kerja keras agar tujuan dan target yang telah ditetapkan selama ini dapat dicapai. Anggota PUPN diharapkan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam penyelesaian BKPN tersebut. Acara kemudian diakhiri dengan pembacaan doa dan ramah tamah dengan tamu undangan.

Setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan, acara dilanjutkan dengan rapat PUPN Cabang NAD di ruang rapat Kanwil I DJKN Banda Aceh yang dihadiri oleh Ketua PUPN Cabang, anggota PUPN dari unsur Kementerian Keuangan (Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Banda Aceh dan KPKNL Lhokseumawe), unsur pemerintah daerah, unsur kejaksaan, dan unsur kepolisian daerah. Disamping itu, rapat juga dihadiri oleh Kepala Bidang Piutang Negara, Kepala Bidang Hukum dan Informasi, dan Kepala Seksi Piutang Negara Kanwil I DJKN Banda Aceh.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kanwil I DJKN Banda Aceh selaku Ketua PUPN Cabang NAD. Dalam rapat tersebut, Ketua PUPN Cabang memaparkan gambaran umum mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja PUPN, evaluasi kinerja sampai bulan Mei tahun 2012, dan evaluasi atas realisasi target roadmap percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara. Gambaran umum tugas dan fungsi serta tata kerja PUPN masih perlu disampaikan mengingat beberapa anggota PUPN di luar unsur Kementerian Keuangan masih baru dan belum mempunyai pengalaman berkaitan dengan PUPN. Pemaparan tersebut juga menjelaskan lebih rinci outstanding jumlah dan nilai BKPN yang ada pada masing-masing KPKNL. Realisasi Piutang Negara Dapat Diselesaikan (PNDS) Kanwil I DJKN Banda Aceh sampai 30 Juni 2012 mencapai 88,44%, Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (Biad PPN) 94,65% dan penyelesaian BKPN 27,79%. Atas pencapaian target tersebut, Ketua PUPN Cabang memberikan apresiasi kepada KPKNL dan mengharapkan agar tetap bersemangat dan meningkatkan kinerja mengingat masih banyak hal yang harus dikerjakan menuju zero BKPN tahun 2014 terutama penyelesaian BKPN yang belum mencapai angka yang diharapkan. (Kanwil I DJKN Banda Aceh)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini