Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Perubahan Peraturan Pelaksanaan Lelang Menuju Lelang Yang Tertib dan Aman
N/a
Kamis, 19 Juli 2012 pukul 15:07:32   |   623 kali

Makassar - Bertempat di Hotel Kenari Tower Makassar, pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2012 diadakan sosialisasi draft peraturan tentang lelang di lingkungan Kantor Wilayah XV Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil XV DJKN) Makassar. Acara yang berlangsung selama satu hari ini dihadiri oleh pejabat di bidang lelang Kanwil XV DJKN, para Kepala Seksi Lelang serta Pejabat Lelang Kelas I di lingkungan Kanwil XV DJKN Makassar. Acara ini membahas tentang perubahan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang yang saat ini telah banyak yang tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi.

Acara dibuka oleh Anshary, Kepala Bidang Lelang Kanwil XV DJKN Makassar. Dalam sambutannya, Anshary menjelaskan bahwa dari 70 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di Indonesia, telah ada sekitar 31 KPKNL yang telah menjadi kantor teladan, hal ini berarti bahwa pelayanan lelang yang optimal kepada stakeholders dalam pelaksanaan lelang dapat diberikan. Keadaan ini tentunya harus didukung oleh peraturan-peraturan yang memadai. Untuk itu, diharapkan agar pertemuan yang membahas draft peraturan tentang lelang ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan memberikan masukan maupun saran yang membangun sehingga ke depannya pelaksanaan lelang dapat menjadi lebih baik, tertib, dan aman, lanjut Anshary dalam sambutannya. Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa Kanwil XV DJKN Makassar telah melakukan pertemuan dengan para Pejabat Lelang Kelas II yang berada di wilayah kerja Kanwil XV DJKN Makassar untuk membahas peraturan lelang sehingga mendapat masukan dari Pejabat Lelang Kelas II yang kemudian nantinya diteruskan ke kantor pusat.

Acara serupa berlangsung di 16 kanwil DJKN lainnya di seluruh Indonesia. Sosialisasi di Kanwil XV DJKN Makassar ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pusat DJKN, antara lain Kepala Seksi Bina Lelang IC Subdirektorat Bina Lelang I Cuti Asih, Kepala Seksi Bina Lelang IIB Subdirektorat Bina Lelang II Naf'an Widiarso Rafid, dan Hani Widayati dari Direktorat Lelang. Pemaparan yang dilakukan oleh narasumber kemudian dilanjutkan dengan acara tanya jawab dan pemberian masukan serta saran atas perubahan peraturan tentang lelang tersebut. (yuli -Kanwil XV DJKN Makassar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini