Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Kompetensi Pejabat Struktural DJKN di Bidang Penilaian
N/a
Jum'at, 20 Juli 2012 pukul 10:46:44   |   648 kali

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) merupakan unit organisasi pada Kementerian Keuangan yang dipercaya mengemban tugas mengelola kekayaan negara, termasuk bidang penilaian. Guna meningkatkan pengetahuan di bidang penilaian terutama bagi pejabat struktural, DJKN berkerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) c.q. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (Pusdiklat KNPK) menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Spesialisasi (DTSS) Pengetahuan Penilaian Bagi Pejabat Struktural DJKN yang diselenggarakan pada taggal 17 sampai dengan 25 Juli 2012 di Pusdiklat KNPK, Bintaro, Tangerang Selatan.

Peserta diklat berjumlah 31 orang yang berasal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia dan Kantor Pusat DJKN. Tenaga pengajar berasal dari widyaiswara Pusdiklat KNPK dan pejabat struktural DJKN dengan kompetensinya masing-masing. Acara diklat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan pelaksanaan diklat yang disampaikan oleh Kepala Subbidang Penyelenggaraan I Sudarmi.

  


Sudarmi menyampaikan setelah mengikuti diklat tersebut para peserta diharapkan mampu menggunakan konsep dasar penilaian, konsep penilaian pendekatan data pasar sederhana, konsep penilaian dengan pendekatan biaya, konsep dasar komponen penilaian bangunan, konsep dasar pendapatan serta konsep penyusunan laporan penilaian dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI). Pada acara pembukaan, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan mewakili Kepala Pusdiklat KNPK Rahadi memberikan sambutan dalam pembukaan diklat ini. Rahadi menyampaikan bahwa diklat ini dirancang bersama-sama oleh DJKN dan Pusdiklat KNPK. “Satukan misi kita menyukseskan diklat DTSS Pengetahuan Penilaian”, pesan Rahadi kepada seluruh peserta di akhir sambutannya.

Dilanjutkan dengan current issue seputar pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) oleh Kepala Kepegawaian Sekretariat DJKN Jose Arif Lukito. Jose menyampaikan bahwa pilar reformasi Kementerian Keuangan terdiri dari tiga pilar yaitu penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, serta peningkatan disiplin dan manajemen SDM.

Untuk Pengaturan Standard Operating Procedure (SOP) yang berhubungan dengan busines process masih terus disempurnakan agar semua hal yang berkaitan dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat diminimalisasi agar tidak terjadi di kemudian hari. Pengaturan SDM sendiri dilakukan dengan sangat serius agar terwujud SDM yang unggul,  bahkan ke depannnya diharapkan kita tidak lagi perlu studi banding ke luar negeri, sebaliknya negara lain yang studi banding ke Indonesia. “Bahkan dari hasil konferensi di Brunei, Malaysia berniat untuk studi banding ke Indonesia terkait regulasi lelang dan balai lelang”, ujar Jose.


Materi diklat yang disampaikan antara lain meliputi pendekatan data pasar yang disampaikan oleh Arvan Carlo D, pendekatan biaya oleh Edih Mulyadi, pendekatan biaya dan laporan penilaian oleh Kurniawan Nizar dan diakhiri materi KEPI data oleh Umbang Winarsa. Untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta terhadap seluruh materi diklat yang telah diberikan, akan dilaksanakan evaluasi ujian tertulis untuk masing-masing materi. (Risma/Rokhim-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini