Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Peraturan Pengelolaan BMN Tahun 2012
N/a
Jum'at, 20 Juli 2012 pukul 11:11:42   |   424 kali

Jakarta - Dalam rangka penyebarluasan dan penyeragaman pemahaman terkait teknis pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian/Lembaga (K/L) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 74 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) yang telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/D, Direktorat BMN menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis Peraturan Pengelolaan BMN pada bulan Juni 2012.

Kegiatan bimbingan teknis peraturan pengelolaan BMN tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah diselenggarakan pada tahun 2010 dan 2011, pada tahun 2012 ini kegiatan bimbingan teknis diikuti oleh 132 orang pejabat/pegawai dari 50 K/L yang dibagi dalam 3 tahap pelaksanaan sebagai berikut:

1.   Tahap pertama       : Selasa s.d. Rabu/12 s.d. 13 Juni 2012, Hotel Mercure Jakarta;

2.   Tahap kedua          : Selasa s.d. Rabu/19 s.d. 20 Juni 2012, Hotel Alila Jakarta;

3.   Tahap ketiga          : Selasa s.d. Rabu/27 s.d. 28 Juni 2012, Hotel Mercure Jakarta.

Sebagai pengajar/fasilitator kegiatan bimbingan teknis adalah pejabat/pegawai pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis adalah teknis pelaksanaan pengelolaan BMN sebagaimana diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang pengelolaan BMN/D sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang BMN/D, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan BMN, PMK Nomor 125/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan BMN yang Berasal dari Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Sebelum Tahun Anggaran 2011, PMK Nomor 248/PMK.07/2010 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 156/PMK.07/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan, PMK Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa BMN, serta peraturan lainnya di bidang BMN. (Ery Kurniawan – Dit. BMN)

     

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini