Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dengan 3S, Kanwil XVI DJKN Manado Melayani Para Stakeholder pada Rekonsiliasi BMN Tahun 2012
N/a
Jum'at, 20 Juli 2012 pukul 16:25:25   |   499 kali

Manado – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang memiliki tugas dan fungsi salah satunya adalah pengelolaan kekayaan negara terus berupaya untuk menata, menertibkan, menjaga, serta mengelola aset-aset yang dimiliki negara. Aset-aset yang tersebar di seluruh Kementerian/Lembaga di Indonesia tersebut harus diinventarisasi dan ditata kembali terutama pada aset-aset yang selama ini masih belum tertangani dengan baik agar penggunaan dan pemanfaatan aset negara sesuai dengan peruntukannya dan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi negara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2009 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat Pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa satuan kerja (satker)/Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) wajib melaksanakan pemutakhiran data dan rekonsiliasi data BMN dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL). Selanjutnya dalam Pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Wilayah (UAPPB-W) wajib melaksanakan rekonsiliasi data BMN dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) setiap semester.

Berkaitan dengan pengelolaan aset negara tersebut, dengan mengusung slogan 3S (“senyum, sapa, dan salam”), Kanwil XVI DJKN Manado yang merupakan kantor vertikal dari DJKN mengadakan rekonsiliasi BMN tingkat wilayah untuk periode semester I tahun 2012. Acara diadakan pada tanggal 12 – 17 Juli 2012 di Kanwil XVI DJKN Manado, Gedung Keuangan Negara lantai V.

Acara yang merupakan tugas dan fungsi bidang pengelolaan kekayaan negara ini turut melibatkan personil dari bidang lain untuk membantu tugas rekonsiliasi. Untuk memaksimalkan pelaksanaan rekonsiliasi, hampir semua petugas rekonsiliasi yang diturunkan merupakan para penggawa-penggawa muda yang dimiliki Kanwil XVI DJKN Manado.

     

Satu hari sebelum diadakannya rekonsiliasi, para petugas rekonsiliasi ini di-briefing terlebih dahulu oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I, Faradisa Indah Puri, di ruang rapat Kanwil XVI DJKN Manado. Puri, sapaan akrab sehari-harinya, menyampaikan bahwa acara rekonsiliasi BMN ini merupakan acara yang diadakan tiap semester. Nantinya akan banyak stakeholder yang datang untuk melakukan rekonsiliasi sehingga diperlukan kesiapan dan keprofesionalan kita dalam melaksanakannya. Pelayanan yang merupakan salah satu Nilai-Nilai Kementerian Keuangan juga harus diterapkan sebaik mungkin  agar tidak terjadi keluhan dari para stakeholder. Selain itu, ia juga menambahkan agar pada saat pelaksanaan rekonsiliasi, para petugas rekonsiliasi bisa bekerja dengan baik, serta menjaga sikap dan penampilannya.

Pada saat pelaksanaan rekonsiliasi, para satker dari berbagai wilayah yang menjadi wilayah kerja Kanwil XVI DJKN Manado yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara mulai berdatangan sesuai dengan jadwal. Dengan mengedepankan pelayanan yang baik tersebut, pelaksanaan rekonsiliasi berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan-hambatan yang berarti. Sampai batas waktu pelaksanaan rekonsiliasi selesai,dari 210 satker yang terdapat di wilayah kerja Kanwil XVI DJKN Manado, sebagian besar satker sudah melakukan rekonsiliasi dan sampai berita ini diturunkan masih ada beberapa satker yang datang untuk melakukan rekonsiliasi, walaupun sudah lewat dari jadwal, tetapi masih tetap dilayani dengan baik. (Febrianto – Humas Kanwil Manado)

     

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini