Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lelang Barang Gratifikasi KPK Semakin Menarik Peminat
N/a
Senin, 23 Juli 2012 pukul 16:57:10   |   987 kali

Jakarta - Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V mengadakan penjualan lelang barang milik negara yang berasal dari barang gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/07) di Ruang Rapat Pancasila, Gedung AA Maramis I Kementerian Keuangan.

Pelaksanaan lelang tersebut dibuka oleh Suryanto, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi. Dalam sambutannya Suryanto menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang barang gratifikasi ini merupakan lelang kedua yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2011 di tempat yang sama.

”Tertib pengelolaan barang milik Negara merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor  03/PMK.06/2011 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Dan Barang Gratifikasi” ujar Suryanto.

“Pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk akuntabilitas Kementerian Keuangan c.q DJKN kepada masyarakat terkait dengan temuan barang gratifikasi yang telah diserahkan oleh KPK”, tegas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Lelang DJKN ini.

Acara pelaksanaan lelang ini diikuti oleh 48 peserta. Sebelum pelaksanaan lelang dimulai, Gunardi selaku Pejabat Lelang membacakan terlebih dahulu risalah lelang dan ketentuan-ketentuan dalam lelang. Selanjutnya, Riyanto yang bertindak sebagai Pemandu Lelang (afs lager), memulai penawaran dengan cara penawaran lisan naik-naik secara berurutan sesuai dengan pengumuman lelang.

Para calon pembeli lelang juga dimudahkan dalam mengikuti pelaksanaan lelang karena pihak panitia menyediakan slide-slide berupa gambar barang yang sedang dilelang sebagaimana telah dilihat oleh para calon peserta pada saat aanwijzing (open house) sebelumnya.

Para calon pembeli lelang mengikuti jalannya lelang dengan antusias. Proses kenaikan penawaran harga berjalan sangat cepat terutama pada item-item yang menjadi favorit pembeli seperti, perhiasan, laptop merk Acer, iPad, iPod, kamera digital, parcel dan ponsel Blackberry. Satu set perhiasan dari pengembalian gratifikasi seorang Pejabat Negara berupa emas 20 karat yang terdiri dari 1 kalung, 1 gelang, 2 cincin, dengan nilai limit Rp7,5 juta, mencapai harga penawaran tertinggi Rp8,5 juta.

Dari pelaksanaan lelang ini terjual 56 item barang dari 58 barang yang dilelang dengan harga total perolehan sebesar Rp 45.920.000,00  atau naik sebesar 25,44% dari nilai limit. "Dari total 58 item barang yang dilelang hari ini, hanya dua yang tidak terjual. Yakni sepatu dan ballpoint. Jadi total dana yang didapat Rp45,92 juta," ungkap Kasubdit Pengeloaan Kekayaan Negara III, Sugiwanto. Hasil lelang seluruhnya berupa pokok lelang maupun bea lelang akan disetorkan ke kas Negara dan menjadi salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan digunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. (Rokhim-HumasDJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini