Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Koordinasi dan Pembahasan Nota Kesepahaman Antara Kanwil I DJKN Banda Aceh dengan Kantor Perwakilan BRI Banda Aceh
N/a
Rabu, 25 Juli 2012 pukul 10:23:31   |   636 kali

Medan - Kantor Wilayah (Kanwil) PT. BRI Persero Tbk. Banda Aceh dan Kanwil I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banda Aceh mengadakan rapat koordinasi pengurusan piutang negara pada tanggal 05 s.d. 07 Juli 2012 bertempat di Hotel J.W. Marriott Medan. Hadir dalam acara tersebut sebagai perwakilan dari Kanwil I DJKN Banda Aceh adalah Kakanwil I DJKN Banda Aceh beserta para pejabat di lingkungan Kanwil I DJKN Banda Aceh, Sementara  dari Kanwil PT. BRI (Persero) Tbk. Banda Aceh diwakili oleh Kepala Kanwil PT.BRI Banda Aceh beserta jajarannya.

Rapat dibuka secara resmi dengan penyampaian kata sambutan oleh kedua pimpinan, Kepala Kanwil I DJKN Banda Aceh dan Pemimpin PT.BRI Wilayah Banda Aceh. Dalam sambutannya, Kepala kanwil I DJKN Banda Aceh Ischak Ismail menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini, Kakanwil juga menekankan perlunya sinergi yang konstruktif antara jajaran Kanwil I DJKN Banda Aceh dengan jajaran PT. BRI (Persero) Tbk. Wilayah Banda Aceh agar dapat mencapai hasil yang optimal bagi kedua belah pihak. Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil juga tak lupa menyampaikan kebijakan percepatan pengurusan piutang negara sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Kantor Pusat DJKN.

  

Selepas pembukaan dilanjutkan dengan presentasi mengenai evaluasi pengurusan piutang negara penyerahan PT.BRI (Persero) Tbk yang disampaikan oleh Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil I DJKN Banda Aceh Mulyarman. Dalam presentasinya, Mulyarman menyampaikan berbagai hal mengenai pengurusan piutang negara, data-data outstanding terkini, kebijakan percepatan pengurusan piutang negara, dan berbagai permasalahan yang timbul dalam pengurusan piutang negara.

Pada sesi selanjutnya dilakukan diskusi dan pembicaraan antara masing-masing KPKNL  dengan Pemimpin Cabang BRI sesuai wilayah kerjanya untuk menentukan debitur-debitur  mana saja yang menjadi prioritas. Penentuan debitur-debitur prioritas ini disiapkan baik untuk pengurusan piutang maupun untuk pelaksanaan lelang hak tanggungan. Selanjutnya, adalah pembahasan butir-butir nota kesepahaman antara Kanwil I DJKN Banda Aceh dengan PT. BRI (Persero) Tbk Wilayah Banda Aceh. Pembahasan ini dilakukan untuk menyamakan pandangan dan persepsi atas berbagai hal terkait dengan pengurusan piutang dan pelaksanaan lelang hak tanggungan. Substansi dan redaksi dari setiap pasal dalam nota kesepahaman ini dibahas secara detail dan komprehensif sehingga diperoleh kesamaan pandangan.

Pada keesokan harinya dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Kanwil I DJKN Banda Aceh dengan Pemimpin PT.BRI (Persero) Tbk Wilayah Banda Aceh dengan disaksikan oleh seluruh jajaran Kanwil I DJKN Banda Aceh dan jajaran PT. BRI (Persero) Tbk Wilayah Banda Aceh. Usai penandatanganan, dilaksanakan presentasi mengenai pelaksanaan lelang hak tanggungan oleh Kepala Seksi PDLI Kanwil I DJKN Banda Aceh Sejahtera Sitepu. Sejahtera Sitepu menyampaikan materi mengenai lelang hak tanggungan ini dan disisipi juga dengan hal-hal penting yang pernah dialami saat melaksanakan lelang di lapangan. (Luthfi Aziz-Kanwil I DJKN Banda Aceh)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini