Banjarmasin – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan lelang dalam rangka memenuhi undangan Kepala Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) Wilayah XI Kalimantan Selatan. Kepala KPKNL Banjarmasin Samsuddin menjadi nara sumber dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Hendra Saputra pada hari Selasa, tanggal 17 Juli 2012 di Hotel Banjarmasin Internasional.
Acara ini dihadiri oleh unit Kementerian Kehutanan dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Pada kesempatan kali ini, Samsuddin menyampaikan presentasi terkait tata cara pelaksanaan lelang, khususnya lelang eksekusi atas barang rampasan, sitaan, dan temuan, serta kaitannya dengan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh pejabat penagih/penerbit iuran kehutanan.
Acara dibuka oleh Pejabat Kantor Pusat Kementerian Kehutanan, kemudian pada kesempatan pertama, disampaikan materi pengantar antara lain mengenai sejarah dan perkembangan organisasi, struktur organisasi, tugas, dan fungsi pokok dari KPKNL Banjarmasin. Adapun tujuan utama penyampaian materi ini adalah untuk memperkenalkan institusi DJKN cq. KPKNL Banjarmasin sebagai unit vertikal yang melayani kepentingan para stakeholder-nya. Selanjutnya disampaikan materi dasar pemahaman seputar lelang yang meliputi pengertian dan serba-serbi lelang seperti unsur-unsur lelang, azas lelang, dasar hukum, dan fungsi lelang sebagai media jual beli.
Lebih lanjut Samsuddin menyampaikan mengenai jenis-jenis lelang yang menjadi kewenangan KPKNL Banjarmasin, berikut syarat-syarat, dan prosedur pelaksanaan dari tiap-tiap jenis lelang tersebut. Sehubungan dengan materi yang berhubungan dengan komoditas atau objek lelang berupa hasil hutan, maka presentasi lebih dikhususkan kepada pembahasan mengenai tata cara pelaksanaan lelang eksekusi atas barang rampasan, sitaan, dan temuan, serta relevansinya dengan peraturan perundang-undangan dari Kementerian Kehutanan. (Ertri Lesmana-KPKNLBanjarmasin)