Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
3T Aset Daerah
N/a
Jum'at, 13 Juni 2014 pukul 12:47:52   |   1155 kali

Singaraja - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Singaraja kembali menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemda) Buleleng dalam penilaian aset (5/6/2014). KPKNL Singaraja membantu pemda untuk mewujudkan tata pemerintahan yang tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik (3T) khususnya terkait pengelolaan aset daerah. Menindaklanjuti undangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala KPKNL Singaraja Indera Widajanto, menyambangi ruangan Asisten III Pemkab Buleleng.

Pada kesempatan ini, Asisten III Pemkab Buleleng Ir. Gde Darmaja, M.Si menyampaikan uneg-uneg-nya terkait permasalah aset yang ada di tubuh Pemkab Buleleng, yang sampai dengan saat ini masih terus berjuang untuk menggapai cita-cita pengelolaan aset yang  tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik. Gde Darmaja mengharapkan adanya knowledge sharing dari KPKNL Singaraja yang mana sudah terbukti dan eksis serta dipercaya pemerintah menjadi pengelola barang sekaligus manajer aset.

Pemerintah Kabupaten Buleleng yang memiliki sembilan kecamatan, yaitu Kecamatan Buleleng, Kecamatan Sukasada, Kecamatan Sawan, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Banjar, Kecamatan Seririt, Kecamatan Busungbiu, Kecamatan Gerokgak dan Kecamatan Tejakula adalah merupakan belahan Bali Utara Pulau Bali memanjang dari Barat ke Timur dan mempunyai pantai sepanjang 144 Km. Secara geografis terletak pada posisi 8° 03 ' 40” - 8° 23 ' 00'' LS dan 114° 25 ' 55”- 115° 27 ' 28'' BT. Kabupaten Buleleng berbatasan dengan Kabupaten Jembrana dibagian Barat, laut Jawa/Bali di Bagian Utara, dengan Kabupaten Karangasem dibagian Timur dan di sebelah Selatan berhadapan dengan 4 Kabupaten yaitu : Badung, Gianyar, Bangli, dan Kabupaten Tabanan. Luas Kabupaten Buleleng secara keseluruhan 1.365,88 Km2 atau 24,25 % dari luas Propinsi Bali. Kabupaten Buleleng merupakan daerah berbukit yang membentang di bagian selatan, sedangkan di bagian utara merupakan dataran rendah. Selain pariwisata, secara umum perekonomiannya ditopang oleh kegiatan pertanian, peternakan dan perikanan laut serta pendampingnya (budidaya kerapu,rumput laut dan mutiara).

Permasalahan utama dalam aset di Pemkab Buleleng, dan merupakan temuan dalam audit BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kabupaten Buleleng tahun 2013, sebagian besar aset Pemkab Buleleng belum menyajikan nilai wajar pada saat perolehannya. Disamping itu, sesuai hasil sensus Barang Milik Daerah, ditemukan ribuan barang berlebih yang belum dicatatkan dalam neraca keuangan Pemkab Buleleng. Barang berlebih ini banyak ditemukan di Dinas Pendidikan dan sebagian besar merupakan barang atau bangunan sumbangan dari komite sekolah. Berdasarkan hal tersebut di atas, berpedoman pada ketentuan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, penilaian barang milik negara/daerah dilakukan dalam rangka penyusunan neraca pemerintah pusat/daerah, pemanfaatan, atau pemindahtanganan dan kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan nilai wajar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Indera Widajanto menambahkan, kegiatan sensus BMD dan penilaian ini nantinya dilanjutkan dengan kegiatan sertifikasi terhadap aset-aset yang belum mempunyai bukti kepemilikan. Dengan demikian, Pemkab Buleleng memiliki kepastian hukum terhadap aset yang dikuasainya. Manfaat dari tertibnya pengelolaan BMD ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas APBD,  Pemkab Buleleng dapat mempromosikan investasi di wilayahnya, dengan jaminan nilai aset yang dikuasai Pemkab Buleleng. Selain itu, kebijakan pendapatan daerah akan semakin terukur, apabila nilai aset sudah tergambar dengan wajar dan hal ini akan secara otomatis meningkatkan kualitas penerimaan untuk APBD. Mengakhiri pembicaraan, Indera Widajanto menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dan kerjasama Pemkab Buleleng selama ini, baik dalam kegiatan penilaian maupun lelang barang inventaris, "semua ini dijalankan untuk mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel yang semua itu mengarah ke tujuan utama pengelolaan aset yang  tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik, “tambahnya.

Asisten III Pemkab Buleleng menyampaikan rasa terima kasihnya atas knowledge sharing dari KPKNL Singaraja terkait pengelolaan BMD.  Gde Darmaja mengucapkan terima kasih atas kesediaan KPKNL dalam membantu program penilaian aset BMD untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, yang direncanakan akan dilaksanakan segera di semester II tahun 2014. Di akhir pertemuan, Gde Darmaja juga berharap agar pintu KPKNL Singaraja tetap terbuka lebar untuk membantu jajarannya dalam menggali informasi dan menimba ilmu di KPKNL Singaraja. (Teks: Amin Hamidi, editor: Agus Dardiri. , Foto: Tim kreatif KPKNL)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini