Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pejabat Lelang Harus Paham Lelang Email
N/a
Kamis, 12 Juni 2014 pukul 13:31:53   |   868 kali

Denpasar - Bertempat di aula, Rabu (11/6/2014), Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) Etto Sunaryanto mengambil Sumpah dan melantik Pejabat Lelang Kelas I (PL Kelas I) yaitu Agus Priyadi dan I Wayan Dipayana Ekantara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Maulana Gilang Firdaus. Salah satu penggunaan teknologi dalam perbaikan proses bisnis DJKN yang sedang naik daun adalah mekanisme lelang yang kini dapat dilakukan melalui email. Keunggulan lelang melalui email adalah PL tidak bertemu secara langsung dengan peserta lelang sehingga dapat mengurangi berbagai penyimpangan.“Seluruh Pejabat Lelang dan pimpinan unit harus menguasai lelang melalui email dan segera menyesuaikan diri dalam penggunaan gadget karena saat ini kita hidup di era digital”,  tutur Etto.

Etto mengucapkan selamat dan memberikan arahan secara umum yaitu mengingatkan pentingnya pengabdian kepada negara sehingga harus meningkatkan kualitas dan dedikasi sebagai PNS, terus belajar dan mengembangkan diri serta berbuat baik kepada sesama sehingga di manapun ditempatkan niscaya diterima dengan tangan terbuka dan dipercaya oleh pimpinan unit. Khusus untuk PL Kelas I, Etto mengungkapkan bahwa dalam rangka transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan, DJKN harus terus melakukan modernisasi institusi melalui perbaikan proses bisnis dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. “Bisnis proses yang semula panjang dipersingkat. Waktu yang biasanya lama bisa diperpendek. Yang tadinya tidak menggunakan teknologi, sekarang menggunakan teknologi,” jelas Etto.

Di akhir sambutannya, Etto menyampaikan pentingnya proses regenerasi PL Kelas I. Rekrutmen PL Kelas I memerlukan proses regenerasi yang cepat karena pada umumnya golongan III akan diangkat menjadi pejabat struktural Eselon IV. “Jika tidak ada regenerasi maka bisa saja ada kantor yang tidak punya PL Kelas I”, ujar Etto. Ia juga mengharapkan unit yang memiliki pegawai yang telah memenuhi syarat untuk menjadi PL dapat menawarkan kepada pegawai yang bersangkutan kesediaannya menjadi Pejabat Lelang. Hal ini dikarenakan lelang akan menjadi tugas dan fungsi andalan DJKN pada masa yang akan datang. (Teks: Vina, Foto: Safiul)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini