Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pelajari Intrik-intrik Kontraktor
N/a
Kamis, 12 Juni 2014 pukul 10:57:12   |   2347 kali

Pekanbaru – “Kualitas Pengadaan harus kita cari yang terbaik, kita harus mempelajari pola-pola ataupun intrik-intrik yang dilakukan oleh setiap penyedia barang dan jasa khususnya kontraktor-kontraktor kita,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) Lukman Effendi membuka acara Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Pendukungnya. Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pusat, Sekretariat Jenderal Kemenkeu menyelenggarakan acara ini di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau pada Rabu (11/6).

Lukman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Riau juga menyampaikan bahwa panitia pengadaan harus sanggup memenuhi semua tahapan yang ada dalam prosedur resmi, agar pada saat pertanggung jawaban pengadaan tidak timbul masalah baik dari pemeriksa internal atau eksternal.

“Bukan semua barang yang murah itu berarti bisa kita pilih, kalau murah tapi kualitasnya jelek yang jangan dipilih,” pungkas Lukman dalam salah satu poin pembukaannya. Hal ini perlu untuk ditekankan karena menurutnya panitia pengadaan terkadang hanya melihat harga tanpa mempertimbangkan kualitas. Sedangkan nilai ekonomis suatu barang juga melihat kepada life span barang tersebut.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing instansi Kemenkeu yang ada di Provinsi Riau mencakup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pajak, Perbendaharaan Negara, Kekayaan Negara, dan Balai Diklat Keuangan ini diselenggarakan dengan tema “Membangun Profesionalisme Pengelola LPSE Menuju Kesempurnaan Pengelolaan Layanan yang Akuntabel”. Adapun pemateri berasal dari Sekretariat Jenderal Kemenkeu.

Adapun materi Bimtek mencakup pengoperasian Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung (SIMPeL) yang adalah merupakan sistem yang dibangun untuk memfasilitasi proses pengadaan langsung secara elektronik dan mengelola database hasil pengadaan langsung dalam rangka menghasilkan informasi yang dapat digunakan penyusunan analisis pengeluaran, analisa standar biaya, laporan pelaksanaan pengadaan langsung, serta laporan manajerial lainnya.

Selain itu, materi lainnya adalah membahas Sistem informasi Manajemen Pengadaan (SIMAPAN) yang mengakomodasi penyusunan Rencara Umum Pengadaan (RUP), manajemen kontrak, dan manajemen vendor.

Ke depannya, vendor yang yang dianggap kompeten dan layak akan tercantum di dalam aplikasi dan jika vendor tersebut tidak dapat mempertahankan performanya atau melakukan fraud, mereka akan dinilai buruk oleh panitia pengadaan dan sebagai efeknya mereka keluar dari shortlist di dalam database aplikasi. (Timothée K.M)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini