Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Barang Inventaris Laku 192%
N/a
Rabu, 11 Juni 2014 pukul 15:52:08   |   1330 kali

Palembang - Senin 9 Juni 2014, Gedung Kantor Pusat Administrasi Universitas Sriwijaya Palembang tampak ramai seperti biasanya. Keramaian disebabkan oleh para peserta lelang yang menunggu Lelang Non Eksekusi BMN. Lelang ini yang biasanya sepi peminat, ternyata diikuti lebih dari lima puluh peserta.

“Sebelum kita mulai lelang hari ini, kami akan melakukan verifikasi peserta terlebih dahulu,” kata Oktarisa saat membuka pelaksanaan lelang. Dari hasil verifikasi dilakukan, terdapat 57 nama yang berhak melakukan penawaran sebagai peserta lelang dan satu nama yang didiskualifikasi karena terlambat menyetorkan Uang Jaminan. Lelang hari itu menjual lima item barang berupa 3 unit kendaraan roda empat dan 2 paket barang scrap.

“Toyota Kijang KF83 Super LGX dengan nilai limit 13 juta rupiah,” seru Oktarisa saat menawarkan kendaraan pertama. Serunya tawar menawar antar peserta pun terjadi hingga akhirnya terbentuk harga 131% dari limit. Kenaikan harga yang lebih tinggi terjadi pada kendaraan kedua. Toyota Kijang Super KF83 Long yang dibanderol dengan nilai limit 13 juta rupiah akhirnya diperoleh harga 169% dari limit. Meski tak setinggi kendaraan sebelumnya, kendaraan ketiga berupa Mitsubishi L 300 juga naik di atas 100 persen. Panasnya persaingan untuk mendapatkan barang yang dilelang terus berlanjut. Penawaran barang keempat berupa paket barang scrap menjadi puncak keseruan lelang hari itu. “Paket pertama dengan nilai limit Rp17.650.000,” kata Oktarisa mengawali penawarannya. Tawar menawar yang lama antar peserta pun terjadi di sini.

“Tiga puluh juta rupiah, masih ada yang lebih tinggi lagi,” kata Oktarisa sambil diiringi tepuk tangan para peserta. Tawar menawar pun mengerucut pada dua orang peserta sampai akhirnya paket pertama barang inventaris ini laku 192% dari harga limit. Persaingan pada paket barang pertama tadi tampaknya menjadi puncak serunya lelang non eksekusi itu. Untuk paket barang kedua yang memiliki nilai limit Rp14.300.000 terjual dengan 12% dari harga limit. 

Lelang Non Eksekusi BMN merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan pengumuman yang luas dan maksimal, potensi peserta/pembeli juga lebih optimal sehingga harga yang terbentuk adalah harga yang kompetitif.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini